• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Dua Kurir Sabu 14,26 Kg Dituntut Seumur Hidup 

by BontangPost
9 Februari 2017, 12:59
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Dua kurir narkoba jenis sabu seberat 14,26 kilogram (Kg) yakni Suwardi dan Edo, tampaknya bakal medekam di penjara seumur hidupnya. Pasalnya, dalam sidang lanjutan yang di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sangatta, Rabu (8/2) kemarin, keduanya dituntut pidana penjara seumur hidup. Karena, perannya sebagai perantara dalam jual beli narkotika golongan I yang melebihi 5 gram sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan kesatu Pasal 114 Ayat (2) Juncto (Jo) Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sidang yang digelar pukul 14.30 Wita tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Tornado Edmawan, didampingi hakim anggota M Riduansyah dan Nurachmat. Sementara tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdiri Amanda yang juga selaku Kasi Pidum, M Iqbal, M Mahdi, Jefri Hardi, dan M Herianto.

Rencananya, sidang akan kembali dilanjutkan, Selasa (14/2) mendatang untuk mendengarkan pembelaan dari kedua terdakwa atas tuntutan yang disampaikan tim JPU.

Ditemui wartawan, Kepala Kejaksaan Negeri Kutim Mulyadi mengatakan, tuntutan yang dijatuhkan terhadap kedua terdakwa sesuai dengan petunjuk yang diberikan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) berjenjang hingga Kejaksaan Agung (Kejagung). Pertimbangannya, karena merujuk pada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

“Menurut kami, keduanya terbukti menjadi bagian dari jaringan peredaran sabu 14 kg itu. Karena, ketika dipesankan barang, mereka tidak bertanya lagi, apa barang yang akan dibawanya. Selain itu, ada pengakuan dalam persidangan kalau perbuatan itu sudah yang kedua kali. Jadi mereka sudah bisa memainkan peranannya masing-masing. Jadi bukan korban,” jelas Mulyadi bersama Kasi Pidum Amanda dan tim jaksa.

Dia juga mengakui, proses pengajuan rencana tuntutan (Rentut) terhadap kedua terdakwa memang cukup panjang. Karena dilakukan perjenjang, mulai dari tingkat Kejari, Kejati hingga Kejagung. Apalagi ancaman hukuman dan jumlah barang bukti narkotika yang dibawa juga cukup besar untuk wilayah Kaltim.

“Karena melihat buktinya, jadi untuk rentut harus dilakukan berjenjang. Kan kami juga tidak mau disalahkan nantinya,” akunya.

Mulyadi mengatakan, tuntutan yang diajukan jaksa ini juga sudah cukup maksimal. Karena merupakan ancaman kedua maksimal setelah hukuman mati. Sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku peredaran narkoba lainnya.

“Dan ini belum final, karena putusannya tergantung majelis hakim. Bisa lebih berat, sama dengan tuntutan, atau lebih ringan. Kita tunggu saja,” sebut Mulyadi.

Sementara itu, baik Suwardi maupun Edo kepada wartawan mengaku pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada tuhan sanksi apa yang akan mereka terima. Meskipun begitu, keduanya akan tetap mengajukan pembelaan dalam sidang selanjutnya. (aj)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bupati Isyaratkan Sidak RS Kudungga 

Next Post

BPD Kaltim Sangatta Gelar Gathering Bendahara 

Related Posts

Pemadaman Bergilir di Bontang Masih Berlanjut, PLN Belum Pastikan Kapan Berakhir
Bontang

Listrik Padam hingga Pukul 22.00, Aktivitas Belajar dan Usaha di Bontang Terganggu

2 November 2026, 19:13
Minta Gaji Malah Dibacok Sama Bos Sendiri
Kaltim

Dua Mesin ATM Dibobol di Samarinda, Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah Diduga Raib

2 November 2026, 17:30
Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat
Bontang

Mantan Pimpinan Ponpes Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Diperiksa Polres Bontang

2 November 2026, 16:01
Ketidakjelasan Status Aset Beras Basah Bontang Hambat Penataan, Pemkot Temui Pemprov Kaltim
Bontang

Pemkot Bontang Matangkan PLTS di Dua Pulau, Listrik Ditarget Menyala 24 Jam

2 November 2026, 14:49
Investasi Usaha Pinjaman dan Fashion Bermasalah, Enam Warga Bontang Lapor Polisi
Bontang

Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

2 November 2026, 13:12
CSR Mengalir ke Pulau Jawa, Anggota DPR RI Minta Pemprov Kaltim Peringatkan Perusahaan Tambang
Kaltim

Dugaan Korupsi Pengelolaan Batu Bara, Tiga Direktur Varia Niaga Samarinda Jadi Tersangka

2 November 2026, 11:00

Terpopuler

  • Distribusi MBG di Bontang Libur Saat Lebaran, Kembali Berjalan 31 Maret 2026

    12 Dapur Tutup Sementara, Hampir 28 Ribu Penerima MBG di Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Pimpinan Ponpes Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Diperiksa Polres Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.