• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Urus Pindah Domisili Kini Mudah

by BontangPost
6 November 2018, 17:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
URUS KEPENDUDUKAN: Kini warga tidak perlu surat pengantar RT, desa atau kecamatan asal jika ingin pindah domisili. Cukup bawa fotokopi kartu keluarga.(Fahmi Fajri/Bontang Post)

URUS KEPENDUDUKAN: Kini warga tidak perlu surat pengantar RT, desa atau kecamatan asal jika ingin pindah domisili. Cukup bawa fotokopi kartu keluarga.(Fahmi Fajri/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa untuk mengurus pindah domisili, masyarakat hanya perlu membawa fotokopi kartu keluarga (KK). Masyarakat tidak perlu surat pengantar RT, desa atau kecamatan asal.

“Surat edarannya baru kami terima 10 Oktober lalu dan ini sudah mulai berlaku sejak ada SE,” jelas Kabid Pelayanan Pendaftaran Disdukcapil Bontang, Muhammad Karnadi, Senin (5/11) kemarin.

Dijelaskan Karnadi, ketentuan ini berlaku bagi warga yang sudah tinggal minimal selama 1 tahun di Bontang. Pemohon juga harus datang ke Disdukcapil setempat karena ada formulir yang harus diisi. Hal ini juga termasuk dalam mendukung semangat untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dan cepat. “Ini berlaku di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Baca Juga:  Raperda KLA Dikebut, DPRD Adopsi Materi Pembahasan Perda Kota Bogor

Sebelumnya, DPRD Bontang sempat mempertanyakan nasib warga Bontang yang masih memiliki KTP luar provinsi. Warga tersebut tidak bisa mengurus surat pindah dari daerah asal, karena tidak memiliki biaya dan tidak ada keluarga yang ingin menguruskan. “Padahal warga tersebut sudah tinggal sekira 6 tahunan di Bontang. Ini tentu bisa berpengaruh pada data pemilih saat pemilu mendatang,” kata anggota DPRD Bontang, Bilher Hutahaean. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangPindah Domisili
Share93TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Warga Diminta Segera Bersurat

Next Post

Patroli, Polisi Sita 12 Motor

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Padat Penduduk, Berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Rusun Api-Api
Bontang

Penghuni Rusunawa Api-Api Diduga Terpapar Covid-19 dari Pesta Pernikahan

21 Oktober 2020, 12:18
UPZ Yabis Buka Pelayanan 24 Jam
Bontang

Zakat Fitrah Wilayah Bontang Diprediksi Naik

18 April 2020, 08:00

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.