• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Terapkan Perda RDTR, IMB Tak Semua Terbit

by BontangPost
9 Februari 2017, 13:01
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
TERBITKAN IMB: Kabid Perizinan, Ahmad Aznem (duduk) dan para Kasi-nya sedang menunjukkan IMB yang sudah diterbitkan. (MEGA ASRI/BONTANG POST)

TERBITKAN IMB: Kabid Perizinan, Ahmad Aznem (duduk) dan para Kasi-nya sedang menunjukkan IMB yang sudah diterbitkan. (MEGA ASRI/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

 

DPMTK dan PTSP Rencanakan Perizinan Online

BONTANG – Penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang nomor 1 tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) membuat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tak bisa terbit semua. Pasalnya, jika pemohon IMB lahannya masuk dalam Ruang Terbuka Hijau (RTH), IMB tentu tak bisa terbit.

Dinas Penanaman Modal,Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK dan PTSP) Bontang pun sedang merencanakan perizinan secara online. Kabid Perizinan, Ahmad Aznem didampingi Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dasar Syahrul, Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Usaha Sri Asih, serta Kasi Pengaduan, Pengendalian Data dan Pelaporan Ramly menjelaskan bahwa tahun 2017 ini, selama Januari, 53 permohonan IMB sudah masuk.

Namun, pihaknya hanya bisa menerbitkan 42 IMB. Sedangkan yang sisanya tak bisa diterbitkan karena ada yang masuk RTH atau pola ruangnya masuk zona yang ditetapkan dalam Perda RDTR. “Yang tidak dapat diterbitkan ini, kami beri pemahaman kepada para pemohonnya,” jelas Aznem saat ditemui diruangannya, Rabu (8/2) kemarin.

Dalam hal ini, memang banyak pengajuan IMB yang terbilang terlambat. Pasalnya, rata-rata dari pemohon ingin membuat IMB setelah bangunannya ada. Padahal seharusnya, pengajuan IMB dilakukan sebelum para pemilik lahan mendirikan bangunan.

Sehingga ketika lahannya masuk zonasi sesuai RDTR misalnya RTH, tentu IMB tak bisa diterbitkan. Hal tersebut dapat mengurangi kerugian pemohon, karena mereka belum keluar biaya untuk material bangunan dan lainnya. “Berbeda halnya dengan bangunan yang sudah ada, karena bisa saja bangunan tersebut harus dibongkar jika suatu waktu pemiliknya (pemerintah, Red) mau memanfaatkannya,” bebernya.

Ketika lahan milik warga masuk wilayah RTH, maka kepemilikan lahannya boleh diakui, tetapi warga tak bisa memanfaatkannya. Misalnya, dicontohkan dia jika warga ingin mendirikan bangunan tempat tinggal, maka hal itu tidak diperbolehkan. Oleh karenanya, Aznem mengimbau kepada seluruh masyarakat Bontang agar memiliki kesadaran taat aturan.

Sehingga, sebelum mendirikan bangunan, pemilik lahan wajib membuat IMB. Sementara yang sudah membangun, tapi belum memiliki IMB, diharapkan menguruskan perizinan IMB-nya. “Karena jika sudah berbicara aturan, penegak Perda bisa menjalankan fungsinya, karena IMB yang dimaksud bukan hanya bangunan, tetapi bangun-bangunan juga, seperti tower dan lainnya,” ungkapnya.

Saat ini, DPMTK dan PTSP sedang menyusun layanan perizinan online. Sehingga pemohon bisa mengajukan permohonan pembuatan IMB melalui online. “Ini tentu untuk memudahkan pelayanan,”pungkasnya.(mga)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Begini Cara SD 003 BU Implementasikan Kurikulum 2013 

Next Post

Program Buku Harian TK Masuk Bontang

Related Posts

Pemadaman Bergilir di Bontang Masih Berlanjut, PLN Belum Pastikan Kapan Berakhir
Bontang

Listrik Padam hingga Pukul 22.00, Aktivitas Belajar dan Usaha di Bontang Terganggu

2 November 2026, 19:13
Minta Gaji Malah Dibacok Sama Bos Sendiri
Kaltim

Dua Mesin ATM Dibobol di Samarinda, Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah Diduga Raib

2 November 2026, 17:30
Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat
Bontang

Mantan Pimpinan Ponpes Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Diperiksa Polres Bontang

2 November 2026, 16:01
Ketidakjelasan Status Aset Beras Basah Bontang Hambat Penataan, Pemkot Temui Pemprov Kaltim
Bontang

Pemkot Bontang Matangkan PLTS di Dua Pulau, Listrik Ditarget Menyala 24 Jam

2 November 2026, 14:49
Investasi Usaha Pinjaman dan Fashion Bermasalah, Enam Warga Bontang Lapor Polisi
Bontang

Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

2 November 2026, 13:12
CSR Mengalir ke Pulau Jawa, Anggota DPR RI Minta Pemprov Kaltim Peringatkan Perusahaan Tambang
Kaltim

Dugaan Korupsi Pengelolaan Batu Bara, Tiga Direktur Varia Niaga Samarinda Jadi Tersangka

2 November 2026, 11:00

Terpopuler

  • Distribusi MBG di Bontang Libur Saat Lebaran, Kembali Berjalan 31 Maret 2026

    12 Dapur Tutup Sementara, Hampir 28 Ribu Penerima MBG di Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Pimpinan Ponpes Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Diperiksa Polres Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.