• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pengendara Ditegur Lewat Pengeras Suara

by BontangPost
18 November 2018, 16:55
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
LANGSUNG DITEGUR: Simpang empat Bontang Baru telah dilengkapi speaker untuk menegur pengendara yang melanggar.(BAMBANG/BONTANG POST)

LANGSUNG DITEGUR: Simpang empat Bontang Baru telah dilengkapi speaker untuk menegur pengendara yang melanggar.(BAMBANG/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Pengendara kini wajib lebih berhati-hati. Pasalnya, selain sudah terpasang CCTV di hampir setiap persimpangan, nantinya juga dilengkapi dengan pengeras suara. Sehingga, apabila ada pengendara yang melanggar, langsung mendapat peringatan dan teguran melalui pengeras suara. Petugas memantau di ruang kontrol yang terdapat di Mapolres Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Lantas AKP Irawan Setyono mengatakan, sebagai langkah awal pengeras suara baru dipasang di simpang empat Bontang Baru. “Saat ini masih dalam tahap uji coba dan akan terus kami kembangkan,” terangnya.

Sejak diterapkan kata Irawan, perilaku berkendara warga diakui cukup efektif. Untuk itu, dirinya bakal terus mensosialisasikan terobosan baru ini sehingga dapat difahami oleh semua masyarakat Bontang.

Baca Juga:  Korlantas Polri Survei Kepuasan Masyarakat

Ke depan, Sat Lantas Bontang juga mengembangkan penilangan melalui rekaman CCTV. Apabila pengendara diketahui melanggar, maka akan langsung dihubungkan dengan program e-tilang dengan pendataan kendaraan yang ada di Samsat. Dan berujung pada pemblokiran STNK.

“Ke depan fungsi CCTV juga akan sama dengan petugas yang ada di lapangan. Meskipun tanpa ada petugas, namun tetap bisa ditilang dengan bukti rekaman CCTV,” tegasnya. (bbg)

Tags: lalulintasSpeaker
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Urus Pindah Datang Tanpa Surat Pengantar RT

Next Post

Ubah TPA Jadi Taman

Related Posts

Doktrin Anak Tertib Berlalulintas Sejak Dini 
Breaking News

Doktrin Anak Tertib Berlalulintas Sejak Dini 

23 Maret 2018, 11:01
Korlantas Polri Survei Kepuasan Masyarakat
Breaking News

Korlantas Polri Survei Kepuasan Masyarakat

14 September 2017, 11:07
Dianggap Biang Kecelakaan Lalulintas
Breaking News

Dianggap Biang Kecelakaan Lalulintas

29 April 2017, 12:30
Beri Sosialisasi Aturan Lalu Lintas, Bhabinkamtibmas Kunjungi Bengkel Sepeda Motor 
Bontang

Beri Sosialisasi Aturan Lalu Lintas, Bhabinkamtibmas Kunjungi Bengkel Sepeda Motor 

12 Januari 2017, 12:59

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.