BONTANG – Pengendara kini wajib lebih berhati-hati. Pasalnya, selain sudah terpasang CCTV di hampir setiap persimpangan, nantinya juga dilengkapi dengan pengeras suara. Sehingga, apabila ada pengendara yang melanggar, langsung mendapat peringatan dan teguran melalui pengeras suara. Petugas memantau di ruang kontrol yang terdapat di Mapolres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Lantas AKP Irawan Setyono mengatakan, sebagai langkah awal pengeras suara baru dipasang di simpang empat Bontang Baru. “Saat ini masih dalam tahap uji coba dan akan terus kami kembangkan,” terangnya.
Sejak diterapkan kata Irawan, perilaku berkendara warga diakui cukup efektif. Untuk itu, dirinya bakal terus mensosialisasikan terobosan baru ini sehingga dapat difahami oleh semua masyarakat Bontang.
Ke depan, Sat Lantas Bontang juga mengembangkan penilangan melalui rekaman CCTV. Apabila pengendara diketahui melanggar, maka akan langsung dihubungkan dengan program e-tilang dengan pendataan kendaraan yang ada di Samsat. Dan berujung pada pemblokiran STNK.
“Ke depan fungsi CCTV juga akan sama dengan petugas yang ada di lapangan. Meskipun tanpa ada petugas, namun tetap bisa ditilang dengan bukti rekaman CCTV,” tegasnya. (bbg)





