SANGATTA- Dua meteran Taman Bersemi atau STQ disita oleh PLN Rayon Sangatta. Penyitaan dilakukan lantaran BUMDes Sangatta Utara diduga melakukan pemanfaatan listrik secara ilegal. Meteran akan dikembalikan setelah tagihan yang dilayangkan PLN ke BUMDes sebesar Rp 40 juta dibayar lunas.
“Meteran kami semua ada tiga. Yang dua dicabut oleh PLN. Jadi kami tinggal menggunakan satu meteran saja lagi,” ujar Direktur BUMDes, Ahmad Rifandi.
Tentu saja, satu meteran tak mampu melayani ratusan pedagang di Taman Bersemi. Terpaksa, pihaknya menggunakan genset. Genset inilah yang membantu BUMDes saat ini agar pedagang dapat tetap berjualan seperi biasa.
“Kami sudah jelaskan bahwa tak tahu perihal penggunaan listrik secara ilegal tersebut. Kami juga mencari tahu siapa. Bahkan kami meminta PLN untuk menyelidiki siapa sesungguhnya yang melakukan,” katanya.
Besar harapan, PLN kembali memasang meteran tersebut. Semua untuk kepentingan warga. Pastinya, agar Taman Bersemi menjadi ramai. “Inikan milik masyarakat. Tempat masyarakat banyak. Berbeda jika tempat saya sendiri. Jadi kami hanya berharap kembali dipasang lagi meterannya,” katanya.
Penarikan meteran ini dibenarkan oleh Supervisor Transaksi Energy PLN ULP Sangatta, Unesia Drajadispa. Katanya, memang benar dilakukan penarikan dua meteran sementara hingga permasalahan ini mendapatkan solusi. “Ya kami tahan sementara ini sampai masalah ini selesai,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post