BONTANG – Para pedagang mendukung program pemerintah yang melarang menggunakan kantong plastik. Pasalnya bila diterapkan, dapat menguntungkan pedagang karena tidak lagi membeli kantong plastik.
Salah seorang pedagang di sekitar Pasar Sementara Rawa Indah, Nanang mengungkapkan, dari sisi pedagang, mereka sangat setuju bila kantong plastik tidak digunakan lagi. Bahkan diakui Nanang itu program sangat bagus, karena akan menghemat pengeluaran tokonya. Sebab diakui Nanang, untuk kantong plastik saja, sehari mereka bisa menghabiskan sekira 3 hingga 4 pak kantong plastik per hari. Tentunya bila dikalikan dalam sebulan, memakan biaya yang tak sedikit. “Malah senang sekali kami, karena akan semakin hemat,” ungkapnya, jumat (7/12) kemarin.
Nanang mengatakan, baiknya program tersebut juga disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka tahu. Karena menurutnya, sekarang masyarakat mau yang simpel saja ketika datang belanja. Berbeda waktu dulu, para pembeli pasti membawa keranjang. “Jadi intinya kalau kami ya setuju saja, tinggal mereka (masyarakat, Red) saja,” tuturnya.
Sementara itu, di lokasi yang sama, salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku, penggunaan kantong plastik itu cukup menguras kantong. Karena pada saat membungkus barang belanjaan, mereka banyak yang meminta lebih. Bila begitu, tentu akan semakin banyak kantong plastik yang habis. Artinya akan semakin banyak pula pengeluaran.
“Kalau program pemerintah, kami setuju saja asal tidak merugikan kami,” ujarnya.
Sementara, Store Manager Plaza Taman Ramayana Bontang, Irfan mengungkapkan, pihaknya beberapa hari lalu memang telah mengikuti sosialisasi terkait larangan penggunaan kantong plastik dari Pemkot Bontang. Pihaknya pun sangat mendukung program tersebut. Karena memang kantong plastik ke depan tidak akan digunakan lagi. Terkait hal tersebut, dia pun mengaku itu bukan hal yang baru karena ritel di Balikpapan sudah lama menerapkan program itu.
“Kalau kami bila itu diterapkan, solusinya adalah kami akan menggunakan paper bag dari kain,” paparnya.
Sekedar info, bahwa Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pengurangan Sampah Plastik Sekali Pakai baru disahkan. Terkait hal tersebut, Pemkot akan menyosialisasikan kepada pengusaha dan konsumen selama tiga bulan, terhitung dari awal bulan depan. (ver)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post