• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Penggunaan Kantong Plastik Dilarang

by BontangPost
7 Desember 2018, 17:30
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi (Net)

Ilustrasi (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Larangan penggunaan kantong plastik di toko modern dan ritel di Bontang bakal diterapkan 2019 mendatang. Hal ini sebagai bentuk implementasi Peraturan Wali Kota (Perwali) 30/2018 tentang Pengurangan Penggunaan Sampah Plastik Sekali Pakai, yang baru disahkan.

Perwali itu efektif diterapkan pada April 2019. Pemkot akan lebih dulu mensosialisasikan kepada pengusaha dan konsumen selama tiga bulan. Terhitung mulai Januari 2019.

Kasi Daur Ulang Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Tyasning Permana Sari mengatakan, sejak aturan itu ditetapkan maka daerah memiliki payung hukum untuk menerapkan kebijakan tersebut.

“Sehingga ketika sudah disosialisasikan, tidak ada pengusaha yang dirugikan, karena tidak tahu. Serta konsumen juga tidak ada yang merasa dirugikan, karena tidak mendapat pelayanan dengan baik saat berbelanja,” tuturnya kepada Bontang Post.

Selain Bontang, kata Tyasning, kebijakan ini sudah diterapkan di 10 daerah di Indonesia. Nantinya setelah regulasi secara nasional telah rampung 2019 mendatang, maka wajib diterapkan di seluruh Indonesia. “Ke depan tidak hanya pasar modern. Tapi juga menyasar pasar tradisional,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sempat Dikeluhkan Warga, DLH Bersihkan Sampah di RT 16 Tanjung Laut Indah

Dai hasil uji coba di Bontang 2016 lalu, sebutnya, kebijakan ini mampu menurunkan timbunan sampah hingga 50 persen. Dan peningkatan kesadaran masyarakat sebanyak 40 persen. Tanpa harus mengurangi omset pelaku usaha. Sehingga jika Bontang menerapkan kembali kebijakan ini, diyakini akan berdampak positif.

“Jika masih melanggar, akan ada penegakan sanksi. Bentuk sanksinya tergantung dari daerah masing-masing,” pungkasnya, saat memberikan sosialisasi Perwali ke pengusahan ritel maupun toko modern, kemarin (6/12), di Kantor Wali Kota Bontang. (bbg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kantong PlastikSampah Plastik
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Setwan dan Kejari Teken MoU

Next Post

Optimalkan TPST dan TPS3R

Related Posts

Revisi Perda Pengelolaan Sampah, DLH Minta Pengawasan Oleh Semua Pihak
Bontang

Revisi Perda Pengelolaan Sampah, DLH Minta Pengawasan Oleh Semua Pihak

27 Januari 2020, 09:19
Sampah Plastik Berserakan, Ketua RT Ajukan Cabut Listrik dan Air Bersih
Bontang

Sempat Dikeluhkan Warga, DLH Bersihkan Sampah di RT 16 Tanjung Laut Indah

23 Januari 2020, 15:30
Sampah Plastik Berserakan, Ketua RT Ajukan Cabut Listrik dan Air Bersih
Bontang

Sampah Plastik Berserakan, Ketua RT Ajukan Cabut Listrik dan Air Bersih

8 Januari 2020, 10:24
Satu Ton Sampah Terangkut, Dominan Plastik Kemasan
Bontang

Satu Ton Sampah Terangkut, Dominan Plastik Kemasan

22 September 2019, 09:00
Lima Ton Sampah Diangkut Dari Laut
Bontang

Lima Ton Sampah Diangkut Dari Laut

13 September 2019, 15:30
Pemkot Perangi Sampah Plastik, Sosialisasi Bebas Plastik Terhadap Warga Api-Api
Pemkot Bontang

Pemkot Perangi Sampah Plastik, Sosialisasi Bebas Plastik Terhadap Warga Api-Api

24 Juli 2019, 18:30

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.