SANGATTA- Pembakaran KTP-el di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, kembali akan dijadwalkan pekan depan. Totalnya hingga 35 ribu keping.
Sebenarnya, beberapa KTP-el yang sudah tak laik guna dimusnahkan pada Jumat, (14/12) lalu. Namun karena petugas belum melakukan pengguntingan sisi KTP-el, terpaksa ditunda pekan depan tepatnya Rabu (19/12) mendatang.
“Akan ada tahap dua. Total semuanya 35 ribu keping KTP-el yang akan kami musnahkan dengan cara dibakar,” ujar Kadisdukcapil Januar Herlian Putra Lembang Alam.
KTP-el ini kata dia, dikumpulkan sejak 2011 hingga 2018. Dimusnahkan lantaran KTP-el tersebut sudah tak laik pakai. Karena rusak, salah cetak, dan adanya perubahan data, dan pindah datang.
“Jadi petugas kami terus melakukan pengguntingan. Setelah selesai, baru dibakar lagi. Ya, prosedurnya seperti itu. Digunting baru dibakar,” jelas Januar.
Proses pemusnahan KTP-el ini kata dia serentak dilakukan di kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Ini sebagai salah satu langkah antisipasi agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.
“Untuk mengantisipasi saja. Jangan sampai disalahgunakan. Makanya Intruksikan ialah diguting dan dibakar,” kata Januar.
Sebelumnya diberitakan, Disdukcapil melakukan pemusnahan belasan ribu KTP-el. Pemusnahan yang dilakukan di halaman depan kantor Disdukcapil di Jalan AW, Jumat (14/12).
Ditemui dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Yanuar menuturkan bahwa pemusnahan ini berdasarkan surat edaran dari Mendagri tertanggal 13 Desember 2018 tentang pemusnahan KTP-el yang invalid atau rusak dengan cara dibakar.
Pada tahap 1 sedikitnya 16.688 buah KTP-el yang dimusnahkan. Itu semua berasal dari perubahan data, pindah domisili ataupun permohonan KTP-el baru karena rusak. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post