• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kutim Dikabarkan Tolak Lepas Sidrap, Bontang Tunggu Arahan Provinsi

by M Zulfikar Akbar
9 Januari 2019, 19:22
in Bontang
Reading Time: 3 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bontang menyerahkan sepenuhnya persoalan Sidrap kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Hal ini setelah adanya penolakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kutai Timur (Kutim) terkait rencana dimasukkan tujuh RT di Desa Martadinata ke wilayah Bontang.

Asisten I Pemkot Bontang, M Bahri menuturkan, pihaknya kini menunggu arahan dan keputusan dari pemprov mengenai jadi tidaknya Sidrap masuk ke Bontang. Lantaran pemprov-lah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk menyelesaikan permasalahan di kabupaten/kota.

“Kami ikut (keputusan pemprov). Bagaimana nanti arahannya, bagaimana keputusannya, kami ikuti,” kata Bahri saat ditemui di ruangannya, hari ini (9/1/2019).

Meski mengikuti keputusan pemprov, Bahri menyatakan bukan berarti pemkot pasrah begitu saja. Pasalnya, dia mengklaim pemkot telah berusaha semaksimal mungkin agar tujuh RT di Dusun Sidrap tersebut kembali masuk ke Bontang.

“Bagaimana nantinya provinsi (memutuskan). Karena wewenang ini bukan dari kami. Wewenang ini dari provinsi. (Pemerintah) pusat pun tidak bisa apa-apa tanpa ada surat dari provinsi,” jelasnya.

Ditanya jadi tidaknya peninjauan lapangan ke kawasan Sidrap yang direncanakan pemprov, Bahri menyebut sampai saat ini belum ada pembatalan rencana tersebut. Sehingga asumsi pemkot saat ini peninjauan lapangan tersebut tetap akan dilakukan, Senin (14/1/2019). Namun kembali lagi, pemkot menyerahkan jadi tidaknya tinjau lapangan ini ke pemprov.

Baca Juga:  Mencuri Demi Bayar Sekolah Anak

“Sampai sekarang sih informasinya jadi (tinjau lapangan). Sampai sekarang belum ada pembatalan tinjauan lapangan. Tapi kalau nanti ada pergeseran waktu ya terserah beliau (Gubernur Kaltim, Red.) kan,” ungkap Bahri.

Yang jelas, sambungnya, arahan gubernur kala itu menginginkan sebelum pertengahan Januari sudah turun lapangan antara Bontang-Kutim difasilitasi oleh provinsi. Arahan itu tertuang dalam berita acara fasilitasi terkait aspirasi masyarakat Dusun Sidrap, Kecamatan Teluk Pandan, Kutim untuk bergabung dengan Bontang.

“Berita acara itu ditandatangani kedua belah pihak (Bontang dan Kutim, Red.). Yang jelas berita acara itu sudah ditandatangani oleh Bupati Kutim, Ketua DPRD Kutim, kemudian Asisten 1 Kutim. Kemudian dari Bontang ditandatangani wali kota, ketua DPRD, dan saya sendiri,” urainya.

Berita acara inilah yang menjadi pegangan pemkot dalam menyikapi persoalan Sidrap. Lantaran berita acara ini turut ditandatangani gubernur. Kalaupun ada perubahan terbaru, pemkot belum mendapat penjelasan resmi. “Terkait penolakan, tanyakan saja nanti ke provinsi dan Kutim. Yang jelas intinya saya berpegang pada berita acara,” tegas Bahri.

Baca Juga:  Kilas 2016, Kriminal Murni Turun, Kasus Narkoba Naik

Karenanya, Pemkot Bontang tetap melakukan persiapan tinjauan lapangan ke Sidrap. Tinjauan ini ditujukan melihat secara pasti lokasi-lokasi wilayah 7 RT yang dahulunya masuk di Bontang, namun sekarang berdasarkan PP 25/2015 masuk wilayah Kutim.

Persiapan ini dilakukan agar ketika pemprov turun ke lapangan, pemkot sudah memiliki bahan. Khususnya terkait wilayah-wilayah RT di Sidrap berikut batas-batasnya. Karena ketika pada saat turun lapangan baru saling cari-mencari lokasi yang dimaksud, tinjau lapangan tidak akan selesai dalam sehari.

“Tapi kalau kami sudah punya peta, sudah punya koordinat, kami kan tinggal melihat di laptop. Kami kan sudah punya foto udara yang resolusi tinggi itu. Itu yang dipakai sebagai pedoman awal kami nanti,” jabarnya.

“Kemudian kami masukkan titik-titik koordinatnya per batas-batas RT. Baru itu bisa kami petakan. Misalnya kawasan ini masuk RT ini, untuk memudahkan pelayanan, diusulkan masuk Bontang,” lanjut Bahri.

Untuk luas wilayah yang akan masuk Bontang, dia mengungkap sejatinya pemkot tak tahu persis luasan 164 hektare yang tertuang dalam berita acara Sidrap ini. Pasalnya pada proposal awal, area yang diusulkan pemkot mencapai sekira 950 hektare. Belum ada perubahan sekalipun terkait usulan tersebut dari Bontang.

Baca Juga:  Mahasiswa Unmul Sambangi Bontang Post

“Cuma informasi dari Kutim menyebut bahwa 164 hektare itu ditetapkan dari penelitian mereka di lapangan. Kalau kami usulkan segitu (950 hektare, Red.). Tapi kan namanya usulan,” ujar Bahri.

Intinya bagi pemkot, bagaimana mengakomodasi kemauan masyarakat. Khususnya Sidrap yang ingin dilayani terus oleh Bontang. “Kalau kami sudah berjuang begini, kemudian masih mentok, ya itu tidak jadi masalah sebenarnya. Kami sudah perjuangkan,” sebutnya.

Adapun penolakan Kutim terkait Sidrap masuk ke Bontang, disuarakan Bupati Kutim Ismunandar. Dia menegaskan belum menyetujui usulan dimaksud. Ismunandar dalam hal ini hanya menerima tanggapan dari pemprov dan pemkot terkait usul yang diajukan.

Sementara Ketua DPRD Kutim, Mahyunadi menyatakan jangan ada kegiatan apapun yang berkaitan proposal Pemkot Bontang. Dia meminta kegiatan survei yang akan dilakukan bulan ini dapat dibatalkan. Mahyunadi beralasan untuk keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terkendali. Mengingat sebentar lagi digelar Pemilu 2019. (luk)

Tags: bontangkutimsengketa wilayahSidrap
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sofyan Masykur, Tokoh Pers Paling Berpengaruh di Kaltim

Next Post

Rilis Maret, Captain Marvel “Bocorkan” Footage 1,5 Menit

Related Posts

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
Misteri Pelajar SMP Tewas dengan Luka di Leher di Kutim Terungkap, Polisi Sebut Tersayat Dodos Sawit
Kaltim

Misteri Pelajar SMP Tewas dengan Luka di Leher di Kutim Terungkap, Polisi Sebut Tersayat Dodos Sawit

21 Juli 2026, 16:05
DPRD Kutim Pertimbangkan Hak Interpelasi untuk Bupati, Soroti Mandeknya Realisasi APBD 2026
Kaltim

DPRD Kutim Pertimbangkan Hak Interpelasi untuk Bupati, Soroti Mandeknya Realisasi APBD 2026

3 Juli 2026, 18:44
Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau
Kaltim

Jembatan Sei Nibung Kutim Dibuka, Pangkas Jarak 140 Km dan Hemat 4 Jam Perjalanan ke Berau

25 Februari 2026, 15:54
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
NU Dapat Tambang dari Penciutan Lahan Tambang KPC
Kaltim

Kementerian ESDM Gugat Balik Warga Kutim, Pemerintah Disebut Bebal dan Lebih Berpihak ke Pemodal

6 Oktober 2025, 19:00

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.