• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tak Diatur, Jumlah Akun Media Sosial Caleg Tanpa Pembatasan

by M Zulfikar Akbar
20 Januari 2019, 16:52
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

MEDIA sosial kini turut andil dalam proses kampanye politik, salah satunya kampanye calon anggota legislatif (caleg). Lantaran dianggap dapat menyebarkan pesan secara luas dengan mudah ke masyarakat, hanya dengan sekali tekan lewat gadget.

Maka belakangan, muncul akun-akun media sosial caleg mempromosikan diri dan juga program-programnya demi terpilih menjadi wakil rakyat. Termasuk juga di Kota Taman, jamak ditemui unggahan di media sosial seperti facebook yang berbau kampanye.

Terkait hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menyatakan penggunaan media sosial untuk berkampanye merupakan hal yang diperbolehkan. Malahan bagi para caleg, tidak ada batasan jumlah akun media sosial yang boleh dibuat dan dimiliki untuk kegiatan kampanye. Lantaran tak ada peraturannya dalam Peraturan KPU (PKPU).

Baca Juga:  Tahapan Pemilu 2024 Dimulai

“Di PKPU nomor 23 tentang kampanye, yang sekarang diubah PKPU nomor 33 tahun 2018, terkait akun yang dimiliki masing-masing caleg itu tidak diatur,” terang Iffa Rosita selaku Komisioner KPU Bontang Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat kepada BontangPost.id.

Kata dia, PKPU tersebut hanya mengatur akun media sosial bagi tiga peserta pemilu. Yang meliputi pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden, partai politik, dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Masing-masing peserta pemilu tersebut melaporkan maksimal 10 akun untuk masing-masing platform media sosial yang ada.

“Misalnya untuk facebook, maksimal 10 akun. Begitu juga untuk Twitter dan Instagram, masing-masing maksimal 10 akun,” jelasnya.

Baca Juga:  DPC PBB Gugat KPU

Diuraikan lebih lanjut, akun media sosial ini bisa saja berbeda untuk setiap daerah. Misalnya akun yang dilaporkan ke KPU Bontang sama sekali berbeda dengan akun yang dilaporkan ke KPU Kutai Timur (Kutim). Meski begitu, perbedaan akun ini turut bergantung pada manajemen tim suksesnya masing-masing.

“Tergantung dari manajemen tim suksesnya. Apakah misalnya satu akun saja, terus mereka daftarkan ke 10 kabupaten/kota. Atau misalnya per kabupaten/kota mereka bikin akun sendiri-sendiri,” beber Iffa.

Kata dia, pelaporan akun ini telah dilakukan masing-masing tim sukses satu hari setelah penetapan daftar caleg tetap (DCT) partai politik, calon anggota DPD, dan pasangan calon presiden-wakil presiden yang akan bertarung dalam Pemilu 2019. Kampanye di media sosial pun telah dibuka tiga hari setelah penetapan tersebut, September 2018 tahun lalu.

Baca Juga:  Isu 7 Kontainer Surat Suara Sudah Tercoblos, Ini Kata KPU Bontang

“Tiga hari setelah ditetapkan, mereka sudah mulai bisa melakukan kegiatan sosialisasi, termasuk melalui media sosial. Tapi media sosial yang dimaksud di sini, media sosial yang melalui akun resmi tadi,” tuturnya.

“Sementara melalui media sosial yang mereka miliki sendiri-sendiri itu tidak diatur. Boleh-boleh saja selama tidak diatur di PKPU atau undang-undang,” tegas Iffa. (luk)

Tags: Kampanye media sosialkpu bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Edy Rahmayadi Mengundurkan Diri, Disambut Takbir dan Tepuk Tangan

Next Post

Bisakah Wanita Penderita Kanker Serviks Hamil?

Related Posts

Tahap Finalisasi, Debat Perdana Kandidat Pilkada Bontang Bakal Digelar Pekan Ini
Bontang

Tahap Finalisasi, Debat Perdana Kandidat Pilkada Bontang Bakal Digelar Pekan Ini

8 November 2024, 09:00
Ratusan PPS di Tanjung Laut Resmi Dilantik, Rina Megawati; Junjung Tinggi Netralitas dan Integritas
Society

Ratusan PPS di Tanjung Laut Resmi Dilantik, Rina Megawati; Junjung Tinggi Netralitas dan Integritas

8 November 2024, 08:00
KPU Bontang Tetapkan Empat Pasangan yang Berkontestasi di Pilkada Bontang
Society

KPU Bontang Tetapkan Empat Pasangan yang Berkontestasi di Pilkada Bontang

22 September 2024, 22:01
Enam Kotak Suara Sudah Dipilah, KPU Bontang Sebut Sudah Ada Penjagaan
Bontang

Enam Kotak Suara Sudah Dipilah, KPU Bontang Sebut Sudah Ada Penjagaan

20 Juni 2024, 12:00
2.776 Surat Suara Rusak Dikembalikan KPU Bontang
Bontang

2.776 Surat Suara Rusak Dikembalikan KPU Bontang

24 Januari 2024, 13:01
Soal Caleg yang Diduga Terlibat Kasus Pelecehan, Ini yang Dilakukan KPU
Bontang

Soal Caleg yang Diduga Terlibat Kasus Pelecehan, Ini yang Dilakukan KPU

2 Desember 2023, 11:07

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.