MASIH kerapnya kasus nelayan tenggelam di perairan menjadi perhatian Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Bontang yang baru dibentuk beberapa hari lalu. Kepala KSOP Kelas II Bontang, Mukhlish Tohepaly menyatakan, kasus nelayan tenggelam bukan hanya terjadi di Bontang. Melainkan, terjadi di hampir seluruh wilayah di Indonesia.
“Memang di akhir-akhir ini ada perhatian besar dari pemerintah ya, terutama dari sub sektor perhubungan laut. Bukan hanya di Bontang, tapi di seluruh Indonesia,” kata Mukhlish kepada awak media, beberapa waktu lalu.
Atas keprihatinan tersebut, pemerintah menggalakkan beragam kegiatan kampanye keselamatan. Salah satunya penyelenggaraan basic safety training atau disingkat BST. Kegiatan ini merupakan pelatihan keselamatan dasar bagi para nelayan maupun pemilik kapal. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan di laut.
“Dengan dilakukannya BST, mendorong pemahaman masyarakat. Bahwa sekarang ini sudah tidak seperti dahulu lagi. Kalau dahulu ada orang tenggelam ya dibiarkan, sekarang tidak bisa. Saat kapal tenggelam dan ada orang meninggal, itu jadi permasalahan besar,” ungkapnya.
Pria yang belum lama menjejak Kota Taman itu menjelaskan, sebelum KSOP terbentuk, pelatihan BST diselenggarakan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Loktuan. Kini setelah UPP Loktuan dilebur dengan UPP Tanjung Laut menjadi KSOP Kelas II Bontang, harapannya BST terus dapat dilanjutkan di bawah bendera KSOP.
“Mungkin ke depan akan dibikin lebih besar lagi. Supaya para nelayan juga memahami itu,” tambah Mukhlish.
Sehingga, semua pengguna perahu kecil yang sebelumnya tidak pakai life jacket atau jaket keselamatan, nantinya wajib mengenakan alat pengaman diri tersebut. Namun begitu diakui bila hal tersebut tidaklah mudah dilakukan.
“Nah itu tidak bisa seperti membalikkan telapak tangan ya. Pelan-pelan (prosesnya). Orang indonesia ini harus pelan-pelan. Kalau cepat, ketinggalan nanti. Terkaget-kaget,” sambungnya.
Dijelaskan, tidak ada sanksi untuk nelayan-nelayan yang masih bandel tersebut. Khususnya yang tidak mengenakan alat keselamatan. Dalam hal ini, pihaknya hanya bisa sebatas mengingatkan tentang keselamatan.
Namun begitu, ada sanksi bagi kapal-kapal yang melanggar aturan keselamatan. “Itu sudah aturan main. Kalau (kapal) nakal ya harus disanksi,” tambah pria yang sebelumnya bertugas di Tanjung Priok ini. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post