KASUS pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Taman. Yang terbaru pada Selasa (12/2/2019) kemarin. Sepeda Motor merek Honda Beat milik Asruly MF Tinambunan, warga Perumahan Sheraton, Jalan Dewi Sartika RT 08 Bontang Baru, raib digondol komplotan pencuri. Ironisnya, pencurian itu terjadi dalam hitungan menit saat ditinggal empunya sepeda motor.
Kepada BontangPost.id Asruly bertutur, malam itu sekira pukul 20.30 Wita, motor nahas itu diparkirnya di teras rumah. Sementara dia duduk-duduk di depan rumah sembari merokok. Sepeda motor itu rencananya akan digunakan untuk menjemput anaknya pulang les. Posisi saat itu, kunci motor masih menempel di lubang kunci.
“Kunci motor memang sengaja tidak saya cabut dari lubangnya. Karena saya akan menjemput anak saya les,” tutur Asruly.
Beberapa detik kemudian, sang istri memanggil Asruli untuk masuk ke dalam rumah. Asruli lantas masuk sejenak ke dalam rumah, meninggalkan sepeda motornya. Sepuluh menit berselang, terdengar suara mesin sepeda motor. Asruli bergegas keluar dan mendapati ada orang tak dikenal menunggangi sepeda motor keluaran 2014 itu dan langsung mengemudikannya pergi.
“Saya langsung berlari dan berteriak ‘maling’. Warga langsung berdatangan, tapi pelakunya tidak terkejar,” jelasnya.
Lantas diketahui bila pelaku pencurian ada dua orang. Satu orang yang mengambil motor Asruly, satu lagi rekannya mengendarai sepeda motor lain yang digunakan untuk beraksi. Bahkan pelaku disebut Asruly sempat menabrak tetangganya yang berusaha menghalangi.
“Malam itu juga langsung saya laporkan ke Polres Bontang,” kata Asruly.
Rupanya bukan hanya sepeda motor milik Asruly yang hilang malam itu. Kabarnya, terdapat juga sepeda motor lain yang hilang dicuri di hari yang sama. Namun tempat kejadian perkaranya berbeda.
Terkait kasus pencurian ini, Kasubbag Humas Polres Bontang, Iptu Suyono mengimbau masyarakat Bontang, khususnya pemilik kendaraan bermotor untuk lebih waspada. Serta jangan lalai akan keamanan kendaraannya. Pasalnya sering terjadi kasus curanmor di Bontang disebabkan kelalaian pemilik kendaraan itu sendiri.
“Yang sering terjadi itu karena kelalaian pemilik kendaraan. Misalnya karena motor tidak dikunci atau kuncinya masih menempel di motor. Kemudian kendaraannya ditinggalkan begitu saja,” ujar Suyono.
Untuk itu, dia mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan kendaraan sebelum terlebih dahulu memastikan keamanannya. Sekalipun hanya ditinggal dalam waktu singkat misalnya lima menit, atau dalam jarak dekat misalnya dua meter saja. Pemilik kendaraan diminta selalu mengunci setang kendaraan demi menghindari pencurian.
“Kalau hendak parkir sepeda motor pun, pastinya memarkir di tempat yang aman,” tegasnya.
Adapun menanggapi kasus ini, Suyono menyebut pihaknya bakal meningkatkan patroli rutin demi mencegah terjadinya kejadian serupa. (luk)







