• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

KPU Bontang “Kebanjiran” Pindah Pemilih

by M Zulfikar Akbar
4 April 2019, 14:59
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Dua pekan menjelang pemilihan umum (Pemilu) serentak 2019, jumlah angka pindah memilih yang dilayani Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang terus bertambah. Hal ini disampaikan Komisioner KPU Bontang, Saparuddin.

“Mulai kemarin (3/4/2019) kebanjiran pindah memilih. Kebanyakan pindah ke pulau Jawa,” katanya kepada media ini, Kamis (4/4/2019).

Kata dia, hari ini saja sudah melayani sebanyak kurang lebih 50 orang. Biasanya hanya 1-2 orang saja. Alasannya pun berbeda-beda, ada yang kuliah hingga tugas dari kantor tempat bekerja.

Saparuddin mengatakan, dalam proses perpindahan pemilih ini terdapat dua kasus yang ditemukan. Yakni warga yang berdomisili di Bontang sejak 4 tahun namun belum memiliki KTP. Akan tetapi meminta untuk memilih di Bontang.

Baca Juga:  KPU Bantah Coret Bacaleg PBB

“Ya tidak bisa. Harusnya ada KTP dulu. Solusinya kalau memilih kembali ke daerah masing-masing,” katanya.

Sebelumnya, KPU Bontang memperpanjang layanan pindah pemilih tempat pemungutan suara (TPS). Perpindahan ini akan dilayani hingga 7 hari sebelum pemungutan suara atau 10 April 2019.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran KPU Republik Indonesia nomor 577/PT.02.1-SD/01/KPU/III/2019 terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia nomor 20/PUU-XVII/2019.

Langkah ini menyusul dikabulkannya uji materi MK RI terhadap Pasal 210 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, terkait pemilih yang ingin berpindah TPS. (mam)

Tags: kpu bontangPemilu 2019pindah pemilih
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Buruan! Layanan Pindah Memilih Diperpanjang hingga 10 April 2019

Next Post

Mahalnya Harga Tiket, Tetap Pakai Pesawat

Related Posts

Tahap Finalisasi, Debat Perdana Kandidat Pilkada Bontang Bakal Digelar Pekan Ini
Bontang

Tahap Finalisasi, Debat Perdana Kandidat Pilkada Bontang Bakal Digelar Pekan Ini

8 November 2024, 09:00
Ratusan PPS di Tanjung Laut Resmi Dilantik, Rina Megawati; Junjung Tinggi Netralitas dan Integritas
Society

Ratusan PPS di Tanjung Laut Resmi Dilantik, Rina Megawati; Junjung Tinggi Netralitas dan Integritas

8 November 2024, 08:00
KPU Bontang Tetapkan Empat Pasangan yang Berkontestasi di Pilkada Bontang
Society

KPU Bontang Tetapkan Empat Pasangan yang Berkontestasi di Pilkada Bontang

22 September 2024, 22:01
Enam Kotak Suara Sudah Dipilah, KPU Bontang Sebut Sudah Ada Penjagaan
Bontang

Enam Kotak Suara Sudah Dipilah, KPU Bontang Sebut Sudah Ada Penjagaan

20 Juni 2024, 12:00
2.776 Surat Suara Rusak Dikembalikan KPU Bontang
Bontang

2.776 Surat Suara Rusak Dikembalikan KPU Bontang

24 Januari 2024, 13:01
Soal Caleg yang Diduga Terlibat Kasus Pelecehan, Ini yang Dilakukan KPU
Bontang

Soal Caleg yang Diduga Terlibat Kasus Pelecehan, Ini yang Dilakukan KPU

2 Desember 2023, 11:07

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.