Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 25 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Buruan! Layanan Pindah Memilih Diperpanjang hingga 10 April 2019

Reporter: M Zulfikar Akbar
Kamis, 4 April 2019, 14:53 WITA
dalam Bontang
1 menit dibaca
Buruan! Layanan Pindah Memilih Diperpanjang hingga 10 April 2019

Komisioner KPU Bontang, Saparuddin (Istimewa)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang memperpanjang layanan pindah pemilih tempat pemungutan suara (TPS). Perpindahan ini akan dilayani hingga 7 hari sebelum pemungutan suara atau 10 April 2019.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran KPU Republik Indonesia nomor 577/PT.02.1-SD/01/KPU/III/2019 terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia nomor 20/PUU-XVII/2019.

Langkah ini menyusul dikabulkannya uji materi MK RI terhadap Pasal 210 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, terkait pemilih yang ingin berpindah TPS.

Sesuai surat edaran ini, Komisioner KPU Bontang, Saparuddin mengatakan perpindahan seorang pemilih hanya mengakomodir pemilih dengan keadaan tertentu hingga tanggal 10 April 2019 pukul 16.00 waktu setempat.

Di antaranya, keadaan tidak terduga di luar kemampuan dan kemauan pemilih karena sakit, tertimpa bencana alam, menjadi tahanan karena melakukan kasus pidana, atau sedang menjalankan tugas saat pemungutan suara.

“Termasuk mahasiswa yang ingin pindah memilih. Juga karyawan bertugas di luar kota. Tapi harus menunjukkan surat keterangan bahwa benar ditugaskan,” ujarnya kepada Bontangpost.id, Rabu (4/4/2019).

Baca Juga:  Ramai Politisasi Agama, Muhammadiyah Serukan Beragama dan Berpolitik yang Mencerahkan

Ia melanjutkan, pindah memilih dalam daerah, antar-kota, provinsi maupun luar negeri memiliki konsekuensi tersendiri. Sebab, tidak seluruhnya surat suara akan dipilih.

Misalnya, seorang mahasiswa asal Bontang pindah memilih ke pulau Jawa. Yang bisa diikuti hanya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Begitu pun dengan yang pindah memilih di luar negeri.

“Kalau yang pindah dalam kota juga begitu. Misalnya warga Bontang Utara pindah ke Bontang Selatan, yang bisa diberi surat suara hanya empat. Tidak diberi surat suara DPRD tingkat kota,” tambahnya.

Terkait hal ini, pihaknya pun sudah menyurat ke setiap Ketua RT maupun pihak perusahaan agar mengumumkan kepada warganya. Sebab, waktu untuk pindah memilih tinggal menghitung hari. (mam)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: kpu bontangPemilu 2019pindah pemilih
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan8Tweet5Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Tiga Pekan Selangan dalam Gulita

Tiga Pekan Selangan dalam Gulita

Senin, 25 Januari 2021, 07:55 WITA
Besok PPKM Dievaluasi, Wacanakan Pengetatan Pintu Masuk

Besok PPKM Dievaluasi, Wacanakan Pengetatan Pintu Masuk

Minggu, 24 Januari 2021, 14:00 WITA
Pria Paruh Baya Ditangkap karena Terlibat Narkoba

Pria Paruh Baya Ditangkap karena Terlibat Narkoba

Minggu, 24 Januari 2021, 10:33 WITA
PPKM Potensi Diperpanjang

PPKM Potensi Diperpanjang

Minggu, 24 Januari 2021, 10:00 WITA
Pura-pura Jual Tanah, Tipu Korban Hampir Rp 20 Juta

Pura-pura Jual Tanah, Tipu Korban Hampir Rp 20 Juta

Minggu, 24 Januari 2021, 09:47 WITA
Akhirnya, Bontang Kebagian 3.840 Dosis Vaksin Covid-19

Akhirnya, Bontang Kebagian 3.840 Dosis Vaksin Covid-19

Minggu, 24 Januari 2021, 08:12 WITA
Postingan Selanjutnya
17 Ribu Pemilih Pemula Jadi Rebutan

KPU Bontang "Kebanjiran" Pindah Pemilih

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kilang Bontang Batal Dibangun, Kaltim Kehilangan Investasi Rp 197,58 triliun

Kilang Bontang Batal Dibangun, Kaltim Kehilangan Investasi Rp 197,58 triliun

Sabtu, 23 Januari 2021, 10:54 WITA
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Kamis, 21 Januari 2021, 10:39 WITA
Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Jumat, 22 Januari 2021, 11:54 WITA
Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Kamis, 21 Januari 2021, 08:15 WITA
Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Minggu, 12 April 2020, 13:51 WITA
3 Langkah yang Harus Dilakukan Sebelum Disuntik Vaksin Covid-19

3 Langkah yang Harus Dilakukan Sebelum Disuntik Vaksin Covid-19

Senin, 25 Januari 2021, 12:00 WITA
Gaji PNS Tahun Ini Tidak Jadi Naik

Gaji PNS Tahun Ini Tidak Jadi Naik

Senin, 25 Januari 2021, 10:00 WITA
Kasus Covid-19 RI Menuju 1 Juta

Kasus Covid-19 RI Menuju 1 Juta

Senin, 25 Januari 2021, 08:48 WITA
Tiga Pekan Selangan dalam Gulita

Tiga Pekan Selangan dalam Gulita

Senin, 25 Januari 2021, 07:55 WITA
Gempa M 4,9 di Bengkulu Selatan

Gempa M 4,9 di Bengkulu Selatan

Senin, 25 Januari 2021, 00:30 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.