• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Terkait 400 Ribu Amplop “Serangan Fajar”, Bowo : Saya Diperintah Nusron Wahid

by M Zulfikar Akbar
10 April 2019, 14:30
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Bowo Sidik. (liputan6)

Bowo Sidik. (liputan6)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Setelah sekian lama bungkam, anggota Komisi VI DPR (nonaktif) Boso Sidik Pangarso mulai “bernyanyi”. Tersangka suap dan gratifikasi itu, kemarin (9/4), mengaku “serangan fajar” 400 ribu amplop yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir bulan lalu merupakan perintah Nusron Wahid, politisi Partai Golkar.

“Nyanyian” itu disampaikan Bowo usai diperiksa penyidik KPK. Dia menyampaikan hal itu ketika hendak masuk ke kendaraan tahanan KPK sekitar pukul 17.40. ”Saya diminta oleh partai untuk menyiapkan 400 ribu (amplop, Red). Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkan 400 ribu. Diminta Nusron Wahid untuk menyiapkan itu (400 ribu amplop, Red),” kata Bowo.

Hanya, Bowo tidak menjelaskan secara detail mengenai perintah Nusron tersebut. Kuasa hukum Bowo, Saut Edward Rajagukguk menambahkan perintah yang dimaksud kliennya berkaitan dengan pemenangan pemilihan umum (pemilu) untuk daerah pemilihan (dapil) II Jawa Tengah. Kebetulan, Bowo dan Nusron adalah calon legislatif (caleg) Partai Golkar yang sama-sama bertarung di dapil itu.

Baca Juga:  Anak Terlibat Penganiayaan Dokter Koas, KPK Mulai Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah

”Amplop mau dibagi ke Jawa Tengah atas perintah pimpinan dia (Bowo, Red), (yaitu) Pak Nusron Wahid,” terangnya. Secara struktural, Nusron saat ini menjabat sebagai ketua koordinator bidang pemenangan pemilu DPP Partai Golkar Wilayah Jawa dan Kalimantan. Sementara Bowo, sebelum ditangkap KPK, adalah ketua badan pemenangan pemilu (bappilu) Partai Golkar wilayah Jateng 1.

Saut mengatakan, kliennya mengaku diperintah Nusron untuk menyiapkan 400 ribu amplop. Sedangkan Nusron sendiri menyiapkan 600 ribu amplop. Amplop-amplop itu disiapkan untuk operasi “serangan fajar” pileg DPR di dapil Jateng II. ”Supaya banyak yang memilih mereka berdua (Bowo-Nusron, Red), karena di dapil yang sama (pileg DPR),” ungkapnya.

Lalu kenapa perintah itu disampaikan sekarang? Saut mengatakan perintah itu disampaikan Bowo dalam pemeriksaan kemarin. Kebetulan, dia yang mendampingi Bowo saat pemeriksaan sebagai tersangka itu. ”Ini (informasi soal perintah Nusron Wahid, Red) langsung disampaikan Bowo ke penyidik,” ungkap Saut.

Baca Juga:  KPK Kantongi Nama Kepala Daerah yang Simpan Uang di Kasino Luar Negeri

Dikonfirmasi terpisah, Nusron mengaku terkejut dengan pernyataan Bowo yang menyatakan bahwa dirinya adalah sebagai otak dalam “serangan fajar” 400 ribu amplop itu. Nusron secara tegas membantah tudingan Bowo itu. ”Astaghfirullah, saya tidak pernah menyuruh (Bowo menyiapkan 400 ribu amplop, Red),” kata Nusron dalam pesannya kepada Jawa Pos.

Nusron menegaskan tidak terlibat dalam urusan hukum Bowo. Karena itu dirinya tidak mau memperpanjang pernyataan Bowo yang cenderung bernuansa politis itu. ”Biarkan saja. Masing-masing orang punya strategi pemenangan tersendiri,” ungkap Nusron.

Disisi lain, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya fokus pada perkara pokok suap dan gratifikasi Bowo. Kemarin, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Bowo dan General Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti. Kedua tersangka itu diperiksa silang sebagai saksi untuk satu sama lain.

Baca Juga:  Imbas OTT KPK, Proyek Tahun Jamak Diminta Diaudit

”Fokus penyidik saat ini adalah untuk mengklarifikasi dan mendalami lebih lanjut dugaan penerimaan suap terkait dengan kerjasama antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT HTK,” terangnya. Selain suap, KPK juga terus mendalami dugaan penerimaan gratifikasi Bowo yang diduga berkaitan dengan jabatannya di DPR.

Menurut Febri, pemeriksaan tersangka dalam perkara tersebut intensif dilakukan selama beberapa hari terakhir. Penyidik, kata dia, terus mendalami dan mengidentifikasi secara lebih klir terkait dengan dugaan gratifikasi lain yang diterima Bowo selama menjabat sebagai anggota dewan. (tyo/bay/jpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bowo sidikKPKnusron wahid
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Adu Program Menuju Debat Pilpres Terakhir (3-Habis): Revolusi Industri 4.0 dan Reformasi Perpajakan

Next Post

Pemecatan PNS Koruptor Meningkat Drastis

Related Posts

KPK Resmi Tahan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Kriminal

KPK Resmi Tahan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

20 Februari 2025, 19:53
Anak Terlibat Penganiayaan Dokter Koas, KPK Mulai Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah
Nasional

Anak Terlibat Penganiayaan Dokter Koas, KPK Mulai Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah

16 Desember 2024, 08:00
DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK, Ada Mantan Ketua PN Balikpapan hingga Hakim serta Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Mantan Gubernur Kaltim
Nasional

DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK, Ada Mantan Ketua PN Balikpapan hingga Hakim serta Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Mantan Gubernur Kaltim

22 November 2024, 10:30
KPK Periksa 10 Proyek Strategis di Samarinda, Mulai Pembangunan Pasar hingga Pengendalian Banjir
Kaltim

KPK Periksa 10 Proyek Strategis di Samarinda, Mulai Pembangunan Pasar hingga Pengendalian Banjir

4 Oktober 2024, 16:00
KPK Tetapkan Mantan Gubernur Kaltim Jadi Tersangka Bersama Dua Orang Lainnya
Kaltim

KPK Tetapkan Mantan Gubernur Kaltim Jadi Tersangka Bersama Dua Orang Lainnya

27 September 2024, 13:08
93 Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli, Dewas Segera Gelar Sidang Etik
Kriminal

KPK Cecar Pengusaha Tan Paulin Soal Dugaan Transaksi Batu Bara di Kukar

30 Agustus 2024, 15:50

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor Hilang Kendali di Jalan Poros Bontang–Samarinda, 1 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.