• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tebang Pohon Tanpa Izin Akan Kena Sanksi 

by BontangPost
16 Februari 2017, 13:01
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
KENA SANKSI: Terlihat pohon yang berada di Jalan Letjend R Suprapto sangat tertata rapi. Apabila ada yang sengaja menebangnya tanpa izin tentunya akan dikenakan sangsi. (FAHMI FAJRI/BONTANG POST)

KENA SANKSI: Terlihat pohon yang berada di Jalan Letjend R Suprapto sangat tertata rapi. Apabila ada yang sengaja menebangnya tanpa izin tentunya akan dikenakan sangsi. (FAHMI FAJRI/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

 

BONTANG – Menebang pohon di pinggir jalan tanpa izin akan dikenakan sanksi. Dikarenakan, pohon-pohon itu dirawat Pemkot Bontang, yang berguna mengurangi polusi dan membuat teduh jalan. Hal ini sampaikan Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Bontang, Maksi Dwiyanto saat di konfirmasi media ini, Selasa (14/2) kemarin.

Dikatakannya, apabila ada yang menebang pohon di pinggir  jalan tanpa izin,  tentunya akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut berupa sebuah teguran, atau bisa disuruh mengganti pohon dengan cara menanam bibit yang baru. Bahkan terkait hal ini, PLN Bontang bila ingin melakukan pemangkasan dan penebangan pohon karena  mengganggu jalur  kabel, mereka pun selalu meminta izin kepada pihaknya sesuai prosedur selama ini.

Baca Juga:  Persulit Izin, Kepala Daerah Bakal Disanksi

“Sanksinya bisa mengganti dengan menanam sebanyak 10 pohon,” tegasnya.

Dia menjelaskan, pihaknya memiliki program rutin untuk merawat pohon-pohon yang berada  di pinggir jalan. Pasalnya bila tidak rutin, ranting-ranting dan daun pohon tersebut dapat melebar ke jalan, yang tentunya dapat mengganggu dan membahayakan warga saat melintas.

Namun  bukan hanya pemangkasan rutin, mereka pun siap terjun langsung bila terjadi  kejadian insidentil, seperti adanya  pohon tumbang dan dibutuhkan warga bila ada pohon yang ingin ditebang karena membahayakan warga.

“Prinsipnya semua ini dilakukan demi keamanan, keselamatan, dan kenyamanan warga,” pungkasnya. (ver)

Tags: sanksiTebang Pohon
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sejak KTL Berlaku, Sudah Lima Kendaraan di Derek 

Next Post

Pilgub Tanpa Duit Pusat, Hanya Bersumber dari APBD

Related Posts

Bontang City FC Dijerat Sanksi 
Breaking News

Bontang City FC Dijerat Sanksi 

7 November 2018, 17:05
Persulit Izin, Kepala Daerah Bakal Disanksi
Breaking News

Persulit Izin, Kepala Daerah Bakal Disanksi

29 Januari 2018, 09:10
WADUH!! FIFA Ancam Sanksi Klub Liga Indonesia
Breaking News

WADUH!! FIFA Ancam Sanksi Klub Liga Indonesia

18 Januari 2018, 08:10
Mangkir Paripurna, Kepala OPD Disanksi
Bontang

Mangkir Paripurna, Kepala OPD Disanksi

2 Desember 2017, 11:55
Breaking News

Pejabat Mundur Terancam Disanksi 

11 April 2017, 12:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.