• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Waspada LAZ Ilegal, Kemenag: Salurkan Zakat di BAZ dan LAZ Resmi

by M Zulfikar Akbar
9 Mei 2019, 12:27
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Yarkani. (Zaenul/Bontangpost.id)

Yarkani. (Zaenul/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Kantor Kementerian Agama Bontang mengimbau warga untuk menyalurkan zakat ke Badan Amil Zakat (BAZ) atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang resmi.

Beberapa di antaranya yang resmi, yaitu Baznas Bontang, LAZ Yaumil, LAZ Yabis, LAZ NU dan LAZ Muhammadiyah (lebih lengkap lihat grafis). “Kalau di masjid-masjid itu juga bisa karena itu perpanjangan tangan Baznas yang dinamakan unit pelayanan zakat (UPZ),” ungkapnya saat ditemui di kantornya Jalan Pier Tendean Rabu (8/5/2019).

Dia tidak memungkiri bahwa masih ada LAZ yang bergerak di Kota Taman ini tidak berjalan sesuai undang undang yang berlaku. “Seharusnya mereka itu hanya bisa membuka satu kantor di sebuah provinsi,” ujarnya.

Baca Juga:  Jangan Coba-Coba Nikah Online, Kemenag Bontang: Tidak Sah

Selama ini pihaknya tidak tinggal diam. Ia selalu mengimbau kepada lembaga ilegal tersebut dan meminta laporannya secara rutin. Pasalnya jika ada yang melaporkannya, menurut peraturan yang berlaku dapat ditindak pidana dengan denda mencapai miliaran rupiah. “Kalau saat ini kami masih kasihan, tapi kami mengimbau agar laporannya diberikan,” katanya.

Bagi warga yang menyalurkan zakat ke lembaga ilegal tersebut tetap dinyatakan sah, zakat itu adalah menyalurkan kepada amil atau mustahik. Akan tetapi hakikatnya menyalurkan zakat itu untuk mengentaskan kemiskinan. Sehingga pihaknya mengkhawatirkan jika pemberian zakat itu tidak dikoordinasikan, pemberiannya tidak merata. “Sebaiknya dikoordinasikan, seperti PT Badak dan Pupuk Kaltim itu koordinasi dengan Baznas kalau menyumbang, agar tidak menumpuk di satu orang saja,” ucapnya. (zae)

Baca Juga:  MTQ se-Kaltim Terancam Ditunda, Pembangunan Fasilitas Tetap Jalan

Daftar Lembaga Zakat Resmi di Provinsi Kaltim

  1. BAZNAS Provinsi Kaltim
  2. BAZNAS Bontang
  3. BAZNAS Kutim
  4. BAZNAS Kukar
  5. BAZNAS Balikpapan
  6. BAZNAS Samarinda
  7. BAZNAS Mahulu
  8. BAZNAS Kubar
  9. BAZNAS Paser
  10. BAZNAS Berau
  11. BAZNAS Penajam Paser Utara
  12. LAZ Insiatif Zakat Indonesia (IZI)
  13. LAZ Baitul Mal Hidayatullah (BMH)
  14. LAZ Dompet Duafa
  15. LAZ Yatim Mandiri
  16. LAZ Dana Peduli Umat (DPU)
  17. LAZ Baitul Mall Barakatul Ummah (BMBU) Bontang
  18. LAZ Rumah Zakat
  19. LAZ Muhammadiyah (Lazismu)
  20. LAZ Nahdlatul Ulama (NU)
  21. LAZ Yaumil
  22. LAZ Yabis

Sumber: Data Kemenag Bontang

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kemenag Bontanglembaga zakat
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

KPP Pratama: Badak LNG dan KPC Sudah Terdaftar di Bontang

Next Post

Batik Jadi Dress Code Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB

Related Posts

Pembangunan Sarpras Madrasah Dianggarkan Rp12 Miliar, Ada Penambahan Ruang hingga Laboratorium
Bontang

Pembangunan Sarpras Madrasah Dianggarkan Rp12 Miliar, Ada Penambahan Ruang hingga Laboratorium

3 November 2023, 09:07
Pembangunan Gedung Pelayanan Haji dan Umrah di Bontang Dikucur Rp5 Miliar
Bontang

Pembangunan Gedung Pelayanan Haji dan Umrah di Bontang Dikucur Rp5 Miliar

1 November 2023, 18:42
Jangan Coba-Coba Nikah Online, Kemenag Bontang: Tidak Sah
Bontang

Bukan Zona Merah, Bontang Bisa Gelar Salat Iduladha

10 Juli 2020, 19:30
Jangan Coba-Coba Nikah Online, Kemenag Bontang: Tidak Sah
Bontang

Tuntunan Ibadah Iduladha di Masa Pandemi, Kemenag Bontang Tunggu Keputusan Pusat

26 Juni 2020, 17:00
148 Calon Jemaah Haji Bontang Gagal ke Baitullah Tahun Ini
Bontang

148 Calon Jemaah Haji Bontang Gagal ke Baitullah Tahun Ini

3 Juni 2020, 19:00
Kemenag Bontang Rilis Panduan Salat Id di Rumah, Berikut Tata Caranya
Bontang

Kemenag Bontang Rilis Panduan Salat Id di Rumah, Berikut Tata Caranya

19 Mei 2020, 06:30

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pedofil di Bontang Utara, UPT PPA Minta Warga Jangan Sudutkan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.