BONTANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Bontang angkat suara terkait kasus korupsi mantan Direktur Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Bontang, Dandi Priyo Anggono, yang hingga saat ini masih buron.
Ketua Komisariat HMI Bontang, Cabang Sangatta, Suriansa menyebut Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang yang menangani kasus tersebut terbilang lamban. Sebab, pelarian Dandi sudah setahun lalu. Namun belum menemui hasil.
“Masa sudah setahun belum ada hasil? Kabar terakhir sudah melacak tempat persenbunyian Dandi. Harusnya segera dieksekusi,” ujar Suri – sapaannya – kala ditemui bontangpost.id, Kamis (9/5/2019).
“Ini baru satu kasus. Apalagi kalau banyak. Dandi harus segera ditangkap. Karena sudah merugikan negara miliaran rupiah,” tambahnya.
Dikabarkan sebelumnya, penangkapan terhadap mantan Direktur Perusda AUJ Bontang, Dandi Priyo Anggono, hingga kini masih abu-abu. Meski tahun lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejari Bontang. (mam)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post