• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU Tetapkan Jokowi-Ma’ruf Menang Pilpres 2019, Kubu 02 Langsung Tolak

by M Zulfikar Akbar
21 Mei 2019, 06:30
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua KPU Arief Budiman mengetuk palu sebagai tanda resmi menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2019 pada Selasa (21/5) dini hari. (Dery/JawaPos.com)

Ketua KPU Arief Budiman mengetuk palu sebagai tanda resmi menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2019 pada Selasa (21/5) dini hari. (Dery/JawaPos.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya resmi menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2019 pada Selasa (21/5) dini hari. Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Jokowi – Ma’ruf dinyatakan menang atas pasangan Prabowo – Sandi.

“Pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin sebanyak 85.607.362 atau 55,5 persen dari total suara nasional. Untuk Prabowo – Sandi meraih sebanyak 68.650.239 suara atau 44,5 persen,” kata komisioner KPU Evi Novida Ginting di gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (21/5) dini hari.

Sementara itu, saksi BPN Prabowo-Sandi, Azis Subekti langsung menyatakan menolak hasil rekapitulasi nasional yang diberikan oleh KPU. Pasalnya, mereka menilai masih ada ketidakadilan dalam proses demokrasi lima tahun itu.

Baca Juga:  Usai Ditunjuk Ketua Timses Jokowi-Ma’ruf, Awang Faroek Patok Target Besar 

“Penolakan ini sebagai monumen moral bahwa kami tidak pernah menyerah untuk melawan ketidakadilan. Kami akan lawan kecurangan, kesewenang-wenangan, kebohongan, dan semua ketidakadilan yang mencederai demokrasi,” kata Azis dalam rapat di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (21/5).

Azis lantas meminta maaf kepada saksi peserta pemilu lainnya atas keputusan yang telah diambil oleh BPN Prabowo-Sandi. Keputusan BPN itu juga diikuti oleh para partai politik pengusung Prabowo-Sandi. Saksi dari PKS, PAN, dan Partai Berkarya juga menolak untuk menekan hasil hasil rekapitulasi. Namun, hanya Partai Demokrat yang setuju.

Diketahui, Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Penyelenggaraan Pemilu, batas akhir penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara yakni pada 22 Mei. Peserta pemilu dipersilakan untuk melakukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) paling lambat 3 hari sejak hasil rekapitulasi ditetapkan oleh KPU.

Baca Juga:  Tiga ASN dan Satu Honorer Diduga Terlibat Pelanggaran Pemilu

Namun, jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada peserta pemilu yang mengajukan sengketa, maka dengan otomatis paslon presiden dan wakil presiden terpilih dapat langsung ditetapkan tiga hari setelah masa pengajuan sengketa usai.

Sebagaimana diketahui, pasangan calon nomor urut 01 Jokowi dan Maruf Amin diketahui memperoleh suara sebesar 85 juta (55,41 persen) unggul di 21 provinsi dari rivalnya. Sedangkan paslon Prabowo-Sandi memperoleh 68 juta (44,59 persen) suara dan unggul hanya di 13 provinsi dari petahana.

Hasil tersebut didapatkan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU di Kantor KPU, Jakarta Pusat. Penghitungan suara tersebut dimulai sejak 10 Mei hingga 20 Mei 2019. (jp)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kpu riPemilu 2019Pilpres 2019
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rekapitulasi Pilpres 2019 Rampung, Jokowi Menang Atas Prabowo

Next Post

Pupuk Kaltim Gelar Buka Puasa Bersama Insan Media Se-Bontang

Related Posts

DPR Setujui Anggota KPU Kaltim Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU RI
Kaltim

DPR Setujui Anggota KPU Kaltim Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU RI

10 September 2024, 15:10
DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027
Nasional

DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027

17 Februari 2022, 08:29
Awal Mei, Presiden Jokowi Teken Perppu Penundaan Pilkada 2020
Nasional

Awal Mei, Presiden Jokowi Teken Perppu Penundaan Pilkada 2020

30 April 2020, 07:00
KPU: Ada Opsi Pilkada Serentak 2020 Diundur Hingga September 2021
Nasional

KPU: Ada Opsi Pilkada Serentak 2020 Diundur Hingga September 2021

30 Maret 2020, 07:00
Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku, Menkumham Yasonna Laoly Kabur
Nasional

Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku, Menkumham Yasonna Laoly Kabur

23 Januari 2020, 13:30
Minimalisasi Korban Jiwa, KPU Batasi Usia Petugas KPPS di Pilkada 2020
Nasional

Minimalisasi Korban Jiwa, KPU Batasi Usia Petugas KPPS di Pilkada 2020

5 November 2019, 11:00

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.