• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Hanya Perkara Sebungkus Mi Instan, Anak Diparang

by M Zulfikar Akbar
14 Juli 2019, 15:10
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
ilustrasi. Ayah tiri bacok anak gara-gara mi instan. (Radar Sampit/Jawa Pos Group)

ilustrasi. Ayah tiri bacok anak gara-gara mi instan. (Radar Sampit/Jawa Pos Group)

Share on FacebookShare on Twitter

Hanya karena masalah mi instan, Akhmad Syahrul Mualim tega membacok anak tirinya yang masih berumur sembilan tahun. Kini, pria itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hukum.

“Saat itu saya terlalu emosi,” kata Akhmad saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Kalimantan Tengah, dikutip dari Radar Sampit (Jawa Pos Group), Minggu (14/7/2019).

Tersangka melakukan perbuatannya pada 22 April lalu, sekitar pukul 21.00 di barak karyawan PT Unggul Lestari Desa Tumbang Sepayang, Kecamatan Antang Kalang. Saat itu dia baru saja pulang bekerja dan kelelahan.

Akhmad ingin mengambil mi instan yang sebelumnya dia simpan untuk dimasak. Namun, saat itu mi tersebut raib. Dia lalu menanyakan keberadaan mi itu pada anak tirinya.

Baca Juga:  Tega! Perkosa Anak Sendiri, Berdalih Dengar Bisikan

Ternyata, mi itu dimakan sang anak. Akhmad naik pitam. Akhmad lalu membawa korban ke tempat sampah. Anaknya ditarik ke tempat bungkusan mi instan itu dibuang. Kepala korban lalu dibenturkan ke tempat sampah itu.

Tidak sampai di situ, melihat ada parang yang tergantung, Akhmad mengambilnya dan mengayunkannya ke paha korban hingga terluka. Melihat anak tirinya terluka, Akhmad justru panik dan membawanya ke klinik perusahaan untuk diobati. “Saya sebenarnya tidak ada niat untuk melukainya,” katanya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 5 Huruf a juncto Pasal 44 Ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sub Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sub Pasal 351 Ayat (2) KUHP. (jpc)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: penganiayaan anak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Masih Mahal, Lion Air Butuh Waktu Sesuaikan Tarif

Next Post

Yuk Dicoba, 5 Langkah Sederhana Kurangi Lemak Perut

Related Posts

Anak Bontang Disekap di Samarinda, Pelaku Sembunyi di Bawah Kasur
Kriminal

Anak Bontang Disekap di Samarinda, Pelaku Sembunyi di Bawah Kasur

27 Juni 2025, 17:48
Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Muara Badak Tidak Ditahan
Kriminal

Tersangka Penganiayaan Anak di Muara Badak Akhirnya Ditahan

7 Mei 2025, 09:54
Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Dinilai Sangat Berbahaya
Bontang

Berkas Kasus Kekerasan terhadap Anak Dilimpahkan ke PN Bontang, Sidang Perdana Digelar Pekan Depan

11 Oktober 2024, 09:00
Tak Terima Diputuskan, Pelajar di Bontang Aniaya Mantan
Bontang

Tak Terima Diputuskan, Pelajar di Bontang Aniaya Mantan

12 Februari 2023, 15:02
Rendam Anak ke Bak Mandi karena Kesal, Sebut Istri Susah Diatur
Kaltim

Rendam Anak ke Bak Mandi karena Kesal, Sebut Istri Susah Diatur

13 Februari 2021, 13:00
Istri Menolak Dicium, Anak yang Diceburkan ke Bak Mandi
Kaltim

Istri Menolak Dicium, Anak yang Diceburkan ke Bak Mandi

11 Februari 2021, 08:45

Terpopuler

  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amparan Tatak Samarinda Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.