BONTANG – Warga kompleks Perumahan HOP II Badak LNG, Much Cholis Edy Prabowo harus merelakan perhiasan dan uang tunai miliknya dicuri orang tak dikenal. Rumah korban yang berada di Jalan Gunung Merapi disatroni pencuri, Selasa (6/8/2019).
Berdasarkan laporan korban ke Polres Bontang, sekira pukul 09.00 Wita, pembantu korban hanya seorang diri di rumah. Kemudian dua orang laki-laki datang ke rumah korban, lalu pelaku memberi uang Rp 100 ribu kepada pembantu tersebut untuk pergi berbelanja di pasar.
Pelaku yang berpakaian menyerupai seragam ASN tersebut membuat pembantu percaya begitu saja, karena sang majikan juga merupakan seorang ASN.
“Pelaku tidak menggunakan baju ASN, hanya mirip saja, warnanya sama,” terang Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kanit Opsnal Mandiono, kemarin.
Dia menjelaskan, pelaku memberitahu sang pembantu jika di kantor kerja majikannya akan ada acara. Akan tetapi modus itu dimanfaatkan pelaku membobol pintu bagian belakang rumah kala pembantu pergi ke pasar.
Atas aksinya itu, pelaku berhasil membawa pulang perhiasan dan uang tunai korban. Jika ditotal mencapai Rp 15,5 juta. Sementara itu, kini kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
“Tidak ada CCTv di rumah korban. Bahkan di daerah situ gak ada. Makanya agak sulit dan memperlambatg mengungkap pelaku,” terangnya.
Atas kejadian itu, pria ramah senyum itu berpesan kepada warga agar untuk tetap waspada. Dan tak kalah pentingnya memasang kamera pengintai di rumah maupun di lingkungannya.
Diketahui, dua kasus perampokan dan pencurian sebelumnya telah berhasil diungkap jajaran Polres Bontang. Yakni Muhamad Taufik Eriyandi telah melakukan perampokan di Di Jalan Enggang, Perumahan BTN PKT, Senin, 8 Juli lalu. Setelah delapan hari melarikan diri, dia pun menyerahkan diri.
Ada pun kasus pencurian lainnya yakni, Edy Suseno yang merupakan pelaku pencurian handphone di toko Halim Cell 1. Edy merupakan residivis dengan kasus yang sama. Dirinya baru keluar dari penjara 2016 silam.
Pria kelahiran Blitar 37 silam itu tak bisa berbuat apa-apa saat polisi menangkapnya di parkiran Karaoke Keluarga Happy Puppy, sekira pukul 23.00 Wita. Kala itu Edy tengah asyik mengatur parkiran pengunjung, Kamis (18/7/2019). (Arsyad Mustar)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post