• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Curi Hp Teman, Terancam Dibui 5 Tahun

by Yulianti Basri
24 September 2021, 07:30
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka telah ditahan di Mapolres Bontang (Satreskrim Polres Bontang)

Tersangka telah ditahan di Mapolres Bontang (Satreskrim Polres Bontang)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Lantaran mencuri ponsel milik rekannya, kini Heritriadi (48) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di penjara. Warga Tanjung Laut, Bontang Selatan itu diringkus oleh Tim Rajawali Polres Bontang, Rabu (23/9/2021) malam.

Kala itu diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim Iptu Asriadi, korban yang bekerja di sebuah depot air minum isi ulang, menaruh dua ponsel di dalam laci. Tepatnya pada Senin (13/9/2021) lalu. Kemudian, dia mengantar air galon isi ulang kepada pelanggan di area Loktuan.

“Dia hanya pakai paku untuk pengait lacinya, jadi tidak dikunci,” ungkapnya.

Selang 15 menit, dia kembali. Kondisi laci kala itu masih tertutup, namun paku yang digunakan untuk merapatkan laci, lenyap. Saat dibuka, salah satu ponsel miliknya hilang. Akibatnya dia mengalami kerugian senilai Rp 3 juta.

Baca Juga:  Maling Mesin Dinamo di Loktuan Tertangkap

“Dia sempat juga tanya-tanya orang sekitar, tapi tidak ada yang melihat tersangka masuk ke depot air dan mencuri hp,” ujarnya.

Barang bukti yang disita polisi

Diketahui, korban dan tersangka saling mengenal satu sama lain. Mereka berteman. Dijelaskan Kanit Reskrim Polres Bontang Ipda Probo Suja Samhari, tersangka tahu persis, tempat korban kerap menyimpan ponselnya.

“Saat ada kesempatan, dia langsung ambil,” ujarnya.

Kendati begitu, ponsel pintar milik rekannya itu belum sempat dijual. Dari pengakuannya kepada polisi, tersangka melakukan ini, lantaran terdesak keperluan ekonomi. “Pengangguran dia, tidak punya pekerjaan,” katanya.

Kini tersangka telah ditahan di Mapolres Bontang. Dia dijerat pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian. “Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungka Probo. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

UMK Bontang 2022 Tunggu Keputusan Provinsi

Next Post

Pengakuan Ayah Janin Korban Aborsi; Sudah Putus Hubungan, Mau Bertanggung Jawab

Related Posts

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online
Kriminal

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

17 April 2026, 16:07
Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online
Bontang

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

15 April 2026, 08:24
Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi
Kriminal

Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi

4 April 2026, 13:23
Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu
Kriminal

Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu

17 Maret 2026, 19:11
Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri
Kriminal

Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri

17 Maret 2026, 09:34
Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang
Kriminal

Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

16 Maret 2026, 22:48

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.