• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Gondol Komputer Kantor Desa, Dua Pria Ini Diringkus

by M Zulfikar Akbar
13 Oktober 2019, 16:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG -Dua pria di Muara Badak diringkus jajaran Polres Bontang atas kasus pencurian perangkat komputer aset kantor Desa Suka Damai. Mereka diamankan di hari berbeda, setelah pelaku YH (32) lebih awal diciduk, Senin (7/10/2019).

YH telah mencuri satu unit layar monitor merek asus beserta keyboard. Laporan kepada polisi terus dikembangkan, hingga mengarah ke pelaku tersebut. Bahkan, aset yang dicurinya itu sempat ditawarkan ke warga untuk dijualnya.

Tak sempat laku, kecurigaan warga muncul lantas dilaporkan ke pihak berwajib. Pelaku yang merupakan warga Jalan Poros Bontang- Desa Badak Mekar, itu tak berkutik saat beberapa petugas meringkusnya.

“Petugas lebih dulu ke TKP, kemudian mengamankan tersangka,” jelas Kasubag Humas Polres Bontang, Iptu Suyono.

Baca Juga:  Sakit Hati Tak Dapat Jatah Jual Tanah, Kakek 61 Tahun Curi Motor Anak Tiri

Berselang dua hari, pelaku berikutnya juga diamankan, yakni DA (29). Hal itu berdasarkan pengembangan dari pelaku sebelumnya. Suyono menjelaskan, petugas berhasil mengamankan setidaknya delapan unit CPU.

“Berdasarkan keterangan YH, bahwa pernah disuruh DA untuk menjualkan perangkat komputer,” terangnya.

Hasil pengembangan itu lah, polisi berhasil mengamankan DA di rumahnya, Jalan Poros Samarinda – Bontang, Desa Suka Damai, Kecamatan Muara Badak, Kukar, Rabu (9/10/2019). Dari delapan unit CPU, tujuh lainnya sudah dijual.

“Pelaku DA juga mengakui barang itu diambil dari Kantor Desa Suka Damai. Artinya masih ada hubungannya dengan pelaku pertama,” sebutnya.

Pria berpangkat balok dua itu menerangkan, para pelaku kerap menjual hasil curiannya itu kepada orang yang tidak dikenal. Tentu ini menjadi salah satu cara agar tak mudah diketahui tindak kejahatan yang mereka lakukan.

Baca Juga:  Curi Alat di Gudang Perusahaan, Tiga Pemuda Diamankan, Dua Orang Masuk DPO

Kasus ini telah ditangani Polsek Muara Badak. Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut. Sementara penyidik menjeratnya pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara. (*/rsy/prokal)

Tags: muara badakpencurianpolres bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tambah Delapan Dokter, RSUD Taman Husada Kejar Naik Kelas

Next Post

Biar Mantap..!! Target Tambah 10 CCTV

Related Posts

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya
Bontang

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya

14 Oktober 2026, 14:30
Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang
Bontang

Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang

12 Oktober 2026, 08:40
Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan
Bontang

Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan

18 September 2026, 11:43
Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik
Kriminal

Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik

14 September 2026, 09:00
Neni soal Outsourcing DLH Bontang Ditangkap Kasus Sabu; Gaji Sudah Setara UMK, Itu Namanya Tidak Bersyukur
Bontang

14 Siswa SD Bontang Terlibat Pengutilan, Wali Kota Bakal Usut Langsung

11 September 2026, 14:19
Terlibat Pengutilan di Tiga Minimarket, 14 Pelajar SD di Bontang Utara Dibina
Bontang

Terlibat Pengutilan di Tiga Minimarket, 14 Pelajar SD di Bontang Utara Dibina

10 September 2026, 13:42

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.