• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Wacana Kenaikan TPP PNS Tahun Depan, Dewan Ingatkan Ini

by M Zulfikar Akbar
30 Oktober 2019, 19:20
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bontang. Pasalnya Pemkot Bontang mewacanakan kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun depan.

Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase yang ditemui usai rapat dengan DPRD Bontang di ruang rapat Kantor Sekretariat DPRD Bontang Jalan Moeh Roem, Rabu (30/10/2019), tak memaparkan secara rinci berapa kenaikan tunjangan tersebut. Hanya menerangkan Pemkot berencana mengembalikan nilai TPP seperti sebelumnya.

“Ini hasil konsultasi dengan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu terjadi pengurangan TPP dan gaji honorer. Disebabkan Pemkot Bontang mengalami defisit anggaran. Akibatnya, TPP yang semula besarannya mencapai Rp 4 juta per bulannya, dipotong hingga Rp 1,25 juta.

Baca Juga:  Wawali Bontang Soroti Anak Main Layangan di Jalan, Minta Orang Tua Lebih Awasi Anak

Kenaikan tunjangan ini juga melihat kemampuan keuangan daerah. Diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bontang 2020 diperkirakan sebesar Rp 1,5 triliun.

“Dulu turun karena APBD anjlok menjadi Rp 900 miliar,” ucapnya.

Namun, Pemkot tetap akan memenuhi peraturan yang berlaku, agar nantinya tidak ada permasalahan. Salah satunya menunggu kesepakatan para anggota legislatif Kota Taman.

Sementara itu, anggota DPRD Bontang Nursalam menginginkan, kenaikan TPP harus mendapat persetujuan dari para wakil rakyat. Sesuai aturan dalam pasal 58 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pasal penjelas regulasi itu berbunyi, persetujuan DPRD diberikan bersamaan saat pembahasan KUA-PPAS sebelum penandatanganan. Sementara saat ini belum ada penandatanganan.

Baca Juga:  TP PKK Bontang Raih Penghargaan

“Jangan sampai besok itu jawaban kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi DPRD, seakan-akan telah mendapat persetujuan,” tegas politisi Golkar itu.

Hal ini penting jika anggota dewan memberi persetujuan di luar prosedur yang ada. Sebab, implikasi hukum bakal diterima wakil rakyat bila itu terjadi.

“Ketika pemerintah mengajukan dan dewan menyetujui tanpa prosedur, pasti dewan menjadi sasaran tembak. Saya harap taat pada PP 12/2019,” pungkasnya. (Zaenul)

Tags: pemkot bontangpns bontangTPP PNS
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Persiapkan Diri! Kuota CPNS Bontang Hanya 117 Formasi

Next Post

Buron 5 Tahun Kasus Century Ditangkap

Related Posts

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang
Pemkot Bontang

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang

6 September 2026, 09:25
Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen
Pemkot Bontang

Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen

2 September 2026, 11:00
Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah
Pemkot Bontang

Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah

27 Agustus 2026, 11:19
Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta
Pemkot Bontang

Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta

27 Agustus 2026, 10:00
Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport
Pemkot Bontang

Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport

26 Agustus 2026, 12:53
Bontang Waspadai Kebakaran Lahan, Area Bontang Lestari Dipantau Ketat
Pemkot Bontang

Bontang Waspadai Kebakaran Lahan, Area Bontang Lestari Dipantau Ketat

25 Agustus 2026, 16:05

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.