BONTANG – Kasus penebangan pohon secara ilegal atau illegal logging masih terjadi di wilayah Taman Nasional Kutai (TNK). Namun kejadiannya mulai menurun 25 persen pada 2019 jika dibandingkan 2018 lalu.
Kepala satuan Tugas Polisi Kehutanan (Kasatgas Polhut) TNK, Arif Suyono mengatakan untuk 2019 datanya masih direkap secara keseluruhan. Tetapi setelah dia mencoba menghitung dan mengingat kembali kejadian yang ditemui, hanya sekitar 8 kejadian dengan mengamankan sekitar puluhan kubik kayu. Dibanding 2018 bisa mencapai belasan kejadian.
“Datanya dalam setahun itu masih kami rekap, pengamanan ada illegal loging, perambahan hutan, dan pemburuan,” ungkapnya saat ditemui di kantornya Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Senin (13/1/2020).
Pembalakan liar ini paling kerap terjadi di kawasan Melawan yang letaknya di kilometer 5 Sangatta, Kutai Timur. Ada sekitar 10 kubik yang diamankan. Terakhir kali, Desember tahun lalu mengamankan kayu putih sekitar 5 kubik. Daerah ini memiliki daya tarik para oknum itu, karena kayu yang bagus dan personel Polhut yang kurang.
“Blok Melawan paling sering (dirambah),” tegasnya.
Tetapi, dari seluruh kejadian 2019 ini, tidak ada satupun oknum yang dibawa ke jalur hukum, berbeda pada 2017 lalu ada sebanyak 2 orang. Nampaknya, para oknum terlebih dahulu mendapatkan informasi bahwa pihaknya akan masuk. Saat ini juga, pihaknya tidak dapat melakukan penyelidikan karena perubahan nomenklatur pada 2016 lalu, yang kini ditangani Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakum).
“Karena akses cuman satu dari jalan raya itu jaraknya 4 sampai 5 kilo, jadi pas masuk ke sana mungkin sudah ada yang kasih tahu,” ucapnya.
Dijelaskannya, tidak seluruh barang bukti kayu dapat dibawa keluar dari hutan. Hal ini karena kondisi serta jarak tempuh yang jauh seperti Melawan. Sehingga ketika tidak dapat dibawa, pihaknya langsung memusnahkan kayu-kayu tersebut dengan cara dicincang.
Diakuinya, pihaknya kesulitan untuk menangani kasus ini, melihat personel yang minim. Saat ini jumlah anggota sebanyak 28 orang, sudah termasuk dengan staf kantor. Dalam satu kawasan yang luasnya ribuan hektar itu dibagi menjadi 4 orang personel, namun yang Polhut hanya satu orang saja.
“Satu resort itu ada yang hanya satu Polhutnya, dengan sekian puluhan ribu hektar,” akunya.
Sebagai langkah pencegahan, TNK melakukan berbagai kegiatan. Mulai dari melakukan sosialisasi bahaya dari pembalakan liar dan jeratan hukuman yang dapat diterima para pelaku. Pihaknya juga melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat sekitar TNK. Seperti memberikan bantuan bibit.
“Kami juga tetap intens melakukan patroli gabungan TNI/Polri,” ujarnya.(Zaenul)







