• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Duh… Live Streaming Bioskop, Mahasiswi Unmul ini Ditangkap

by M Zulfikar Akbar
26 Februari 2017, 16:01
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Foto: samarinda.prokal.co

Foto: samarinda.prokal.co

Share on FacebookShare on Twitter

Diangkut Polda Metro Jaya, Terjerat UU ITE dan Hak Cipta

SAMARINDA. Paras cantik serta keceriaan Merlina Ardiah tak lagi terlihat. Gadis 25 tahun yang berstatus mahasiswi aktif semester VII Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mulawarman (Unmul) itu tampak pucat. Kebingungan dan ketakutan tak dapat ditutupi. Tak terasa air matanya mulai menitik membasahi pipi.

Ya, keresahan hati Merlina itu tak lepas dari banyaknya polisi yang datang untuk menjemputnya di rumahnya di Jalan Dr Sutomo, Gang 1 RT 29, Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu itu, Kamis (23/2) lalu pukul 17.00 Wita.

Tak hanya Merlina yang risau. Nizar, kekasihnya dan Iyah, ibunya serta kakaknya turut gelisah. Mereka tak tahu kasus apa yang menjerat anak bungsu dari dua bersaudara itu. Apalagi Merlina dijemput oleh 7 polisi berpakaian sipil yang lima diantaranya polisi dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Andi Harun Protes ke Pemprov Kaltim, 49.742 Warga Miskin Samarinda Terancam Kehilangan JKN

Belakangan keluarga dan kekasih Merlina pun tahu. Perkara berat yang menimpa mahasiswi semester akhir itu berkaitan dengan kegemaran Merlina eksis di dunia maya melalui media sosial (medsos) live video streaming atau yang lebih dikenal dengan sebutan “Bigo Live”.

Merlina terjerat kasus bukan karena penampilannya ketika melakukan live streaming. Tapi lebih disebabkan menggunakan medsos tersebut bukan pada tempat serta waktu yang tepat.

Demi eksistensinya di dunia maya, Merlina tak lagi memperhatikan larangan. Semua berawal ketika Merliana dan keluarganya sedang nonton film di bioskop XXI lantai V Samarinda Central Plaza (SCP), Oktober 2016 lalu.

Mungkin Merlina hanya iseng, akhirnya ia pun memulai live streaming di ruang bioskop ketika film berjudul Me vs Mami diputar. Sekitar 17 menit Merlina melakukan live streaming yang disaksikan ratusan fansnya di dunia maya. Hal itu dilakukan Merlina tanpa sepengetahuan keluarganya maupun kekasihnya yang juga ikut menonton.

Baca Juga:  Jaang Belum “Move On” 

Beragam komentar serta emotion diberikan dari semua pengguna Bigo Live yang sedang online ketika itu. Rasa senang tak dapat disembunyikan Merlina hingga film berakhir.
Tak disangka live streaming yang berdurasi cukup panjang itu turut menyita perhatian MNC Group sebagai pemegang hak cipta atas film tersebut. Bahkan manajemen salah satu perusahaan media besar itu sampai tak terima. Pihak MNC mengadukan kasus pelanggaran Undang-undang Hak Cipta serta Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu ke Polda Metro Jaya, November 2016.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto, melalui Kasat Reskrim Kompol Sudarsono, didampingi Kanit Jatanras Ipda Noval Forestriawan menjelaskan, Merlina yang dilaporkan karena melanggar Undang-Undang (UU) Hak Cipta dan UU ITE sudah dibawa ke Jakarta oleh Unit Ciber Crime Polda Metro Jaya, Jumat (24/2) kemarin. Di Jakarta, Merlina akan menjalani proses penyidikan selanjutnya.

Baca Juga:  Wow! Salat Id Membeludak, Islamic Center Tak Mampu Tampung Jemaah

“Tim Ciber Crime Polda Metro Jaya sebelumnya telah berkoordinasi dengan kami terkait laporan tersebut. Dan kami membantu melacak tempat tinggal pelaku (Merlina, Red) serta membantu mengamankannya,” terang Noval.

Mengenai proses lanjut terkait kasus tersebut, Noval menyatakan jajarannya menunggu informasi dari Polda Metro Jaya. “Kami mengimbau kepada warga terutama yang biasa menggunakan media sosial agar tidak gegabah dalam penggunaanya, karena jika ada yang keberatan lantaran dirugikan seperti halnya dalam kasus ini maka akan berurusan dengan hukum,” pungkasnya. (oke/nha)

Sumber: samarinda.prokal.co

Tags: bioskopmahasiswipembajakansamarindauu ite
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

AWAS NGILER!! Ini Lima Kuliner Indonesia yang Ngangeni

Next Post

Ternyata Ini Alasan Pesawat PM Israel Dilarang Melintasi Indonesia

Related Posts

Andi Harun Protes ke Pemprov Kaltim, 49.742 Warga Miskin Samarinda Terancam Kehilangan JKN
Kaltim

Andi Harun Protes ke Pemprov Kaltim, 49.742 Warga Miskin Samarinda Terancam Kehilangan JKN

11 April 2026, 11:30
Rekap Hasil Sengketa Pilkada di Kaltim; Dua Diskualifikasi, Tiga Gugatan Ditolak
Nasional

MK Putuskan Keributan di Medsos Bukan Tindak Pidana

1 Mei 2025, 11:46
Revisi UU ITE Resmi Berlaku, Judi Online Dipidana 10 Tahun, Pencemaran Nama Baik 2 Tahun
Nasional

Revisi UU ITE Resmi Berlaku, Judi Online Dipidana 10 Tahun, Pencemaran Nama Baik 2 Tahun

4 Januari 2024, 17:00
Progres Pembangunan Bioskop XXI di Bontang Sudah 70 Persen, Oktober Beroperasi
Bontang

Progres Pembangunan Bioskop XXI di Bontang Sudah 70 Persen, Oktober Beroperasi

11 Juli 2023, 16:31
Kesal Kerap Dimarahi Istri, Pria di Nunukan Ini Posting Foto Istri Sedang BAB
Kriminal

Kesal Kerap Dimarahi Istri, Pria di Nunukan Ini Posting Foto Istri Sedang BAB

30 Juni 2023, 16:07
72 Bangunan di Bantaran Sungai Karang Mumus Dibongkar
Kaltim

72 Bangunan di Bantaran Sungai Karang Mumus Dibongkar

23 Desember 2022, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.