• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial Pemkot Bontang

Empat Raperda Usulan Pemkot Bontang Masuk Prolegda

Akan Dibahas Bersama DPRD Bontang

by M Zulfikar Akbar
12 Februari 2020, 21:33
in Pemkot Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Neni Paripurna

Neni Moerniaeni menyerahkan raperda inisiatif Pemkot Bontang kepada Agus Haris pada rapat paripurna di Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (11/2/2020). (Zaenul/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Sebanyak empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Pemkot Bontang dimasukkan dalam program legalisasi daerah (Prolegda) untuk dibahas bersama DPRD Bontang. Keempatnya meliputi Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat. Kedua, Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ketiga, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sementara keempat, Raperda Keterbukaan Informasi Publik Daerah.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam Rapat Paripurna di Sekretariat DPRD Bontang, Jalan Moeh Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (11/2/2020). Orang nomor satu di Bontang ini mengatakan, pengajuan Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, agar menciptakan lalu lintas yang tertib, lancar, dan aman. Sedangkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, mengacu dari pasal 105 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 27 tahun 2014.

Baca Juga:  Warga Usul RPH dan Pasar Khusus Daging Babi di Bontang Barat, Basri Sebut akan Kaji

“Sebab itu pemerintah daerah perlu mencabut perda sebelumnya untuk menyesuaikan dengan dinamika peraturan perundang-undangan,” ujar Neni.

Sementara itu, Raperda Keterbukaan Informasi Publik digulirkan, lantaran setiap orang berhak memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Serta berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, dan mengolah, serta menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia untuk penyelenggaraan pemerintah daerah yang terbuka. Sedangkan Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat untuk memberikan ketentraman dan rasa aman.

“Hal ini untuk memperlancar proses pembangunan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, didampingi Wakil Ketua DPRD Junaidi. Turut hadir perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD), forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), dan perwakilan perusahaan di Bontang. Dalam kegiatan itu, Neni langsung menyerahkan Raperda tersebut kepada Agus Haris.(Zaenul/adv)

Baca Juga:  Tanjung Laut dan Tanjung Laut Indah Jadi Wilayah Stunting Tertinggi di Bontang
Tags: neni moerniaenipemkot bontangWali Kota Bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tidur Malam, Sebaiknya Pakai AC atau Tidak?

Next Post

Dikendalikan dari Lapas, Kurir Sabu ke Bontang Dibekuk Aparat

Related Posts

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang
Pemkot Bontang

Main Bola Bareng Warga, Agus Haris Dengar Langsung Keluhan soal Bontang

6 September 2026, 09:25
Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen
Pemkot Bontang

Angka Pengangguran Bontang Dibidik Turun Jadi 5 Persen

2 September 2026, 11:00
Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah
Pemkot Bontang

Karhutla Mengintai Bontang, Agus Haris Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah

27 Agustus 2026, 11:19
Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta
Pemkot Bontang

Eskalator Bermasalah, Pemkot Bontang Harus Bayar Utang Rp100 Juta

27 Agustus 2026, 10:00
Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport
Pemkot Bontang

Utang dari Rp1 Miliar Membengkak Jadi Rp56 Miliar, Wawali Buka Opsi Bubarkan PT Bontang Transport

26 Agustus 2026, 12:53
Bontang Waspadai Kebakaran Lahan, Area Bontang Lestari Dipantau Ketat
Pemkot Bontang

Bontang Waspadai Kebakaran Lahan, Area Bontang Lestari Dipantau Ketat

25 Agustus 2026, 16:05

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.