• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Klinik Rawat Jalan RSUD Bontang Diperiksa BPK

by M Zulfikar Akbar
14 Februari 2020, 09:25
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Klinik Rsud Farezza Afia (2)

BPK Kaltim melakukan pemeriksaan gedung klinik rawat jalan RSUD Taman Husada, Rabu (12/2/2020).(Farezza Afia/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Gedung berlantai lima yang berdiri di lahan berukuran 20×30 meter itu diperiksa. Untuk membuktikan laporan pekerjaan yang diklaim PT Gemilang Utama Alen, mencapai 96 persen. Pemeriksaan yang dilakukan Rabu (12/2/2020) mulai pukul 09.00 – 15.00 Wita, fokus pada bangunan tahap dua di lantai tiga, empat, dan lima.

Tak ada celah yang lolos, Semua diperiksa. Bahkan, stop kontak dan beberapa pipa harus dibenahi kembali oleh kontraktor. Kaltim Post (induk Bontangpost.id) terus mengikuti pemeriksaan hingga selesai. Namun, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim saat ingin diwawancarai menolak memberikan keterangan.

“Sama PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) saja,” ucap salah satu petugas BPK.

Baca Juga:  Ruang Cempaka RSUD Taman Husada Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Covid-19

PPTK pembangunan tahap dua gedung klinik rawat jalan RSUD Taman Husada Bontang, Eko Mashudi mengatakan, dari hasil pemeriksan BPK Kaltim progres pembangunan hanya mampu sampai 96 persen.

“Hasilnya sesuai dengan data dari kontraktor,” ucapnya .

Terkait 4 persen yang belum terpenuhi hanya pengadaan barang seperti tandon, pompa air, dan pengecatan. Sementara itu, permasalahan stop kontak yang tidak sesuai dalam pembangunan akan kembali diperbaiki oleh pihak PT Gemilang Utama Alen selaku kontraktor pengerjaan.

“Tadi sudah sepakat untuk perbaikan beberapa item yang terlihat tidak sesuai,” katanya.

Perihal denda yang harus dibayar oleh kontraktor karena perpanjangan kerja selama 50 hari. Pihak kontraktor harus membayar sebanyak Rp 300 Juta. “Kisaran itu lah,” ujarnya.

Baca Juga:  Wakili Kaltim di Nasional, RSUD Bontang Masuk Top 5 Besar
Grafis Rsud
Grafis: Kaltim Post

Terpisah, Koordinator Pelaksana PT Gemilang Utama Alen Rahmat Malik mengatakan, keterlambatan terjadi karena material yang dipesan selalu membutuhkan proses yang cukup lama. Sehingga beberapa kali pembangunan terganggu.

“Bisa sampai dua minggu setiap kali memesan bahan material,” katanya dengan nada sendu seakan pasrah.

Dia menjelaskan, pemesanan material pun terkadang dipercepat sebelum bahan habis. “Kami sudah pesan lebih dulu,” tambahnya.

“Tapi ya apa mau dikata. Di sini (Bontang) cuma ada satu jasa material. Kami harus antre,” jelasnya.

Terkait pencatatan daftar hitam, sesuai dengan aturan yang terdapat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia nomor 70 tahun 2012. Pihaknya dengan pasrah menerima ketentuan tersebut.

Baca Juga:  Dishub Rencana Rekayasa Lalu Lintas di 'Simpang Maut' RSUD Bontang

“Ya apa boleh buat. Kami sebagai kontraktor sudah berusaha maksimal. Tapi kalau bisa sih ada keringanan lah buat kami,” singkatnya.

Untuk diketahui, pembangunan gedung klinik rawat jalan tersebut telah diusulkan sejak 2012 dengan anggaran Rp 56 Miliar. Namun terealisasi 2018 dengan anggaran Rp 12 Miliar yang ditangani oleh PT Griya Fortuna Buun. Tahap kedua ditangani oleh PT Gemilang Utama Alen. Kedua perusahaan itu tak dapat menyelesaikan pembangunan sesuai target awal. Keduanya mendapatkan perpanjangan 50 hari. Tahap pertama dapat diselesaikan. Tahap kedua hanya 96 persen. (*/eza/kpg)

Tags: rsud bontangrsud taman husada
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Perhelatan FA Community Shield Diwacanakan Bukan di Wembley

Next Post

Pemerintah: Tidak Ada Kenaikan Harga Gas 3 Kg

Related Posts

Bontang Terima Rp13 Miliar dari Kemenkes, Gedung C RSUD Taman Husada Belum Disetujui
Bontang

Bontang Terima Rp13 Miliar dari Kemenkes, Gedung C RSUD Taman Husada Belum Disetujui

27 Oktober 2026, 11:30
RSUD Taman Husada Bontang Butuh Rp500 Miliar untuk Bangun Gedung C
Bontang

RSUD Taman Husada Bontang Butuh Rp500 Miliar untuk Bangun Gedung C

15 Oktober 2026, 13:00
Parkir Depan RSUD Bontang Meluber ke Jalan, Penataan Jadi Kewenangan Dishub
Bontang

Parkir Depan RSUD Bontang Meluber ke Jalan, Penataan Jadi Kewenangan Dishub

29 September 2026, 13:00
Retribusi Parkir RSUD Taman Husada Bontang Diundur, Berlaku Mulai 1 September
Bontang

Retribusi Parkir RSUD Taman Husada Bontang Diundur, Berlaku Mulai 1 September

7 Agustus 2026, 09:00
RSUD Taman Husada Matangkan Retribusi Parkir, Pasien dan Karyawan Dipastikan Gratis
Bontang

RSUD Taman Husada Matangkan Retribusi Parkir, Pasien dan Karyawan Dipastikan Gratis

24 Juli 2026, 10:30
Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, Parkir RSUD Bontang Resmi Berbayar Mulai Agustus
Bontang

Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, Parkir RSUD Bontang Resmi Berbayar Mulai Agustus

8 Juli 2026, 08:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.