• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Setoran Iklan Rokok Kecil

by BontangPost
2 Maret 2017, 13:00
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
SIKAP TEGAS: Pemerintah melarang pengusaha reklame untuk tidak menayangkan iklan rokok. (FATZERIN/KPG)

SIKAP TEGAS: Pemerintah melarang pengusaha reklame untuk tidak menayangkan iklan rokok. (FATZERIN/KPG)

Share on FacebookShare on Twitter

 

SAMARINDA – Pemkot Samarinda benar-benar serius menjadikan Kota Tepian sebagai kawasan tanpa rokok (KTR). Setelah melarang pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di lingkup pemkot merokok saat jam kerja, kini giliran pengusaha reklame yang diwanti-wanti menayangkan iklan berupa produk rokok.

Kebijakan terakhir termasuk berani. Namun, pemkot telah mengkaji.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda sepanjang 2016, pemkot meraup Rp 7 miliar dari pajak reklame. Sementara pajak dari pariwara rokok hanya Rp 1,16 miliar.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda Hadi Hartono mendukung kebijakan pemkot tersebut.

“Meskipun ke depannya ada pengurangan PAD (pendapatan asli daerah), namun angkanya tidak terlalu besar,” ujarnya kemarin.

Baca Juga:  PKB Konsisten Dukung Ja-Ri

Dikatakan Hadi, sumbangsih pajak dari iklan rokok terbilang kecil.

“Kecuali setorannya hingga ratusan miliar, mungkin dampaknya bakal sangat signifikan. Tapi kalau hanya Rp 1 miliar, bisa saja Bapenda menarik dari sumber pendapatan lain. Asalkan tegas menjalankan aturan,” paparnya.

Mengenai adanya beberapa pihak yang merasa dirugikan dengan adanya larangan iklan rokok, dia tidak terlalu ambil pusing. Menurutnya, jika pihak tersebut merasa keberatan, langsung saja menghadap pemkot.

“Jadi, kalau ada pengusaha reklame yang dirugikan, tidak bisa juga menyalahkan pemerintah. Sebab, untuk penayangan iklan itu bisa saja dari iklan lainnya, tidak mesti untuk rokok. Program ini harus didukung agar KTR segera terwujud,” jelas Hadi.

Baca Juga:  DPD Hanura Pecah Kongsi, Dukungan Rusmadi Tetap Solid 

Sebelumnya, Kabid Perencanaan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Aji Danny menerangkan, per 2016, pemkot mendapat setoran dari pajak iklan rokok sebesar Rp 1,16 miliar. Pelarangan reklame yang memuat iklan rokok semestinya bukan menjadi kekhawatiran.

“Sejak beberapa tahun terakhir, nilai itu terus menurun. Bahkan, sebelum ada aturan mengenai KTR,” ucap dia. (*/dq/er/kpg/gun)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro Samarindapajak iklan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Hebat!!! Kelompok Tani dan Nelayan Bontang Terbaik se Kaltim

Next Post

Bontang U-17 Dijejali Teknik

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Beras Basah Bontang Berlanjut, Empat Gazebo Warga Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.