• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Dua Buronan Pembobol Gudang Perusahaan Tambang Diringkus

by Redaksi Bontang Post
6 Juni 2020, 19:38
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kanit Reskrim Polsek Marangkayu Bripka Ambo Tang Bs (kiri) usai mengamankan dua buron kasus pencurian (bawah).

Kanit Reskrim Polsek Marangkayu Bripka Ambo Tang Bs (kiri) usai mengamankan dua buron kasus pencurian (bawah).

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dua orang tersangka pembobol gudang perusahaan tambang akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Marangkayu, Kamis (4/6/2020).

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Muarangkayu Bripka Ambo Tang Bs menangkap pemuda berinisial A dan R setelah berselang 5 hari melarikan diri dari penyergapan pertama.

Kedua kawanan ini ditengarai melarikan diri ke Kutai Timur. Sehingga aparat melakukan pencarian ke tempat persembuyiannya. “Kami tangkap di tempat yang berbeda,” ujarnya.

R lebih dulu ditangkap pada pukul 18.20 di Teluk Pandan. Sementara A diringkus di Sangatta Utara pukul 23.45. Dia sempat mengecoh aparat dengan cara menggembok indkeos dari luar. Agar petugas mengira tidak ada orang di dalam rumah tersebut.

Namun hal itu tidak berhasil, aparat tetap mastikan dengan berusaha masuk. “Kemudian langsung mendobrak rumah tersebut dan berhasil menemukan tersangka di dalam kamar,” paparnya.

Kedua pemuda ini pun kini telah diamankan ke Polsek Marangkayu bersama ketiga temannya yang telah terlebih dahulu diamankan, Sabtu (30/5/2020) di Desa Santan Ilir, Marangkayu.

Mereka diketahui membobol gudang perusahaan tambang dengan cara memotong gembok dengan gergaji, kemudian mengambil barang berupa 7 buah roller kompeor, 15 lembar besi griting, dan kabel ground dalam gulungan sekitar 50 meter. Perusahaan menelan kerugian sekira Rp 90 juta. “Hingga saat ini kami tetap melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut,” katanya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Penyaluran BLT Jilid II, Kualitas Beras Berbeda, Lurah Sebut Warga Legawa

Next Post

Garuda Rencana Naikkan Harga Tiket

Related Posts

Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar
Kriminal

Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

30 April 2026, 14:33
Daratan Terkikis Ombak, Masa Depan Wisata Pulau Derawan Kini di Ujung Tanduk
Kaltim

Daratan Terkikis Ombak, Masa Depan Wisata Pulau Derawan Kini di Ujung Tanduk

30 April 2026, 13:44
Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Bontang Kebut 7 Program Unggulan
Pemkot Bontang

Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Bontang Kebut 7 Program Unggulan

30 April 2026, 11:35
RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah
Bontang

RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

30 April 2026, 10:30
Konflik Pokir Memanas, DPRD Kaltim Tuding Gubernur Hambat Aspirasi Rakyat
Kaltim

Isu KKN Goyang Kursi Ketua DPRD Kaltim: Antara Tekanan Publik dan Hak Prerogatif Partai

30 April 2026, 09:20
Lomba Perpustakaan Bontang Tetap Jalan Berkat DAK Nonfisik
Society

Lomba Perpustakaan Bontang Tetap Jalan Berkat DAK Nonfisik

30 April 2026, 08:27

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.