bontangpost.id – Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia jadi berkah bagi semua. Tak terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II Bontang. Pasalnya di hari spesial ini, sebanyak 694 WBP menerima pemotongan masa tahanan alias remisi.
Seremoni pemberian remisi kali ini digelar lebih sederhana. Pun sangat berbeda ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Mengingat pandemi belum usai, walhasil jumlah udangan dibatasi. Protokol kesehatan pun berlapis. Sebelum masuk wajib cuci tangan pakai sabun, disemprot disinfektan, cek suhu tubuh, serta wajib menenakan masker.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II Bontang,
Ronny Widiyatmoko menuturkan bila besaran remisi ada di angka 1-6 bulan. Dengan rincian 65 WBP menerima remisi 1 bulan, 135 WBP menerima potongan 2 bulan, 147 menerima remisi 3 bulan. Kemudian 174 WBP merima 4 bulan, 155 WPB diremisi 5 bulan, dan hanya 18 WBP terima potongan hingga 6 bulan.
Adapun remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan. Baik administratif dan substantif. Terutama yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan.
Syarat agar narapidana menerima remisi di antaranya sudah menjalani masa tahanan (Pidana) minimal 7 bulan. Berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas dan rutan.
“Kalau syaratnya terpenuhi, baru bisa mendapat remisi,” katanya.
Lanjut Ronny, dari total penghuni Lapas Kelas II Bontang, ada 374 orang yang tidak menerima remisi kali ini. Alasannya, 75 orang masih berstatus tahanan, 11 orang menerima vonis seumur hidup, 4 orang masih menjalani pidana denda atau subsider. Kemudian 284 lainnya masa tahanannya belum sampai 6 bulan.
“Yang dapat remisi dan bisa langsung keluar hari ini cuma satu,” ungkapnya.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni yang turut mengikuti seremoni pemberian remisi mengatakan, ini merupakan hari bahagia bagi semua. Tidak saja karena ini bertepatan dengan HUT Kemerdekaan ke-75 RI. Pun jadi hari kebahagiaan bagi narapida yang mendapat remisi.
“Hari kemerdekaan ini harus kita syukuri bersama,” ujarnya.
Kata Neni, pemberian remisi sejatinya bentuk penghargaan kepada narapidana yang sudah menunjukkan itikad baik untuk berubah. Menjadi manusia baru, lebih baik. Pun turut mengikuti seluruh tahap pembinaan di lapas.
“Lapas ini tempat menjadi pribadi lebih baik. Bukan menghilangkan hak-hak penghuninya,” beber Neni.
Adapun selama pandemi ini, dia berpesan kepada pengelola Lapas agar memperhatikan nasib WBP. Pastikan kondisi mereka dalam keadaan baik, kebersihan dan lapas sebisa mungkin steril. Menggelar olahraga rutin, dan bila memungkinkan, menyunyik WBP dengan vitamin tambahan. Agat daya tahan tubuh mereka meningkat, tidak rentan terkena virus.
“Pemkot Bontang selalu memperhatikan seluruh penghuni lapas. Tidak terkecuali selama pandemi,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post