BONTANG – Sebanyak 30 orang warga binaan dari Rutan Samarinda ditampung oleh Lapas Kelas III Bontang sejak Jumat (23/2) lalu. Penampungan tersebut akibat Rutan Samarinda yang sudah over kapasitas, sehingga Lapas Kelas III Bontang membantu membina 30 warga binaan tersebut.
Kepala Lapas Kelas III Bontang, Heru Yuswanto mengatakan awalnya ada permintaan dari Kepala Rutan Samarinda untuk menampung beberapa warga binaannya. Mengingat di sana sudah diisi oleh sekira 1.450-an warga binaan, dengan konsep bangunan yang cukup sempit hingga saling desak-desakan. “Kami sudah lihat sendiri ruangan di sana sempit sekali, bahkan batasannya hanya pakai gantungan sarung,” jelas Heru saat ditemui di Lapas Kelas III Bontang, Selasa (27/2) kemarin.
Atas persetujuan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, Heru pun akhirnya mau menerima warga binaan itu sebagai perbantuan. Meskipun sebenarnya, Lapas Kelas III Bontang juga sudah over kapasitas, jika melihat jumlah kapasitas berdasarkan standar perhitungan dunia yang hanya boleh dihuni 365 warga binaan. Saat ini, Lapas Bontang sudah dihuni 967 warga binaan yang kemudian mendapat tambahan dari Rutan Samarinda sebanyak 30 orang. Di antaranya sebelas dari perkara narkotika, dan 19 orang lainnya dari kriminal umum.
“Tetapi ada pertimbangan lain sehingga Kepala Divisi Pemasyarakatan mengizinkan kami menerima tambahan warga binaan tersebut,” ujarnya.
Pertimbangan itu, disebutkan Heru yakni konsep bangunan Lapas Bontang yang lebih terbuka. Ditambah adanya lapangan terbuka untuk berolahraga seperti futsal, sepak takraw atau pun voli. Maka udara dari dalam kamar pun tidak terlalu sumpek dan warga binaan masih bisa keluar kamar untuk berolahraga. “Kalau di Rutan Samarinda itu konsep bangunannya tertutup dan tidak ada lapangan untuk olahraga,” imbuhnya.
Di Lapas Bontang juga, setiap satu sel dihuni oleh 20 sampai 25 warga binaan. Namun Lapas Bontang memiliki 6 gedung tahanan yang dibagi untuk narapidana anak, narkotika, wanita, tindak pidana korupsi (tipikor), serta kriminal umum. Warga binaan dari perkara narkotika paling mendominasi. “Narapidana kasus narkoba itu punya 2 blok sendiri, kurang lebih sebanyak 700 warga binaan, sisanya tipikor dan kriminal umum,” pungkasnya.
Ditambahkan Kepala Admisi dan Orientasi Lapas Kelas III Bontang, Agus Salim mengatakan bahwa penampungan 30 warga binaan dari Rutan Samarinda merupakan salah satu cara untuk mengurangi over kapasitas Lapas atau Rutan se-Kaltim. Sehingga beberapa warga binaan dimutasikan untuk melanjutkan sisa pidana. “Ini adalah program divisi Pemasyarakatan Kaltim agar Lapas atau Rutan di Kaltim penghuninya rata antar UPT,” tutupnya. (mga)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini: