• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Gubernur Kaltim Perpanjang Status KLB Corona

by Redaksi Bontang Post
27 Agustus 2020, 15:30
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Isran Noor. (prokal)

Isran Noor. (prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor memperpanjang status kejadian luar biasa (KLB) dengan status keadaan tertentu darurat bencana Covid-19. Perpanjangan itu diteken dalam surat bernomor 360/K.368/2020 tertanggal 19 Juni 2020 tentang perpanjangan penetapan KLB dengan status tanggap darurat bencana penyakit akibat Covid-19 di Provinsi Kaltim berakhir 21 Agustus 2020.

Nah, mengingat dan melihat perkembangan Covid-19 semakin tinggi, maka status tanggap darurat dengan kejadian luar biasa diperpanjang kembali sejak 21 Agustus-31 Desember 2020 dengan nomor surat 360/K.430/2020 tentang perpanjangan kedua penetapan KLB dengan status tanggap darurat bencana penyakit akibat Covid-19 di Provinsi Kaltim.

“Berdasarkan berbagai pertimbangan, maka keputusan tentang perpanjangan kedua penetapan KLB tanggap darurat bencana penyakit akibat Covid-19 di Kaltim diperpanjang,” kata Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor melalui surat keputusan yang ditetapkan pada 19 Agustus 2020 di Samarinda, dilansir dari prokal.co.

Perpanjangan ini ditetapkan hingga 132 hari sejak diberlakukan pada 22 Agustus hingga 31 Desember 2020.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Gelar Rapat Tertutup Bahas Dana Tidak Terduga

“Keputusan ini juga memperhatikan instruksi presiden nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019. Karena itu, diharapkan keputusan ini dapat dipahami dan dimengerti serta diikuti seluruh masyarakat Kaltim,” jelasnya.(hms/pro/kpg)

Tags: coronagubernur kaltimIsran Noorpemprov kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pilkada Serentak, APD Dibolehkan Jadi Alat Kampanye

Next Post

Lagi, Satu Pasien Covid-19 Meninggal, Bontang Tambah 2 Kasus Baru

Related Posts

Keberadaan Masih Misteri, 48 Kendaraan Dinas Pemprov Kaltim Jadi Temuan BPK
Kaltim

Keberadaan Masih Misteri, 48 Kendaraan Dinas Pemprov Kaltim Jadi Temuan BPK

9 Juli 2026, 17:00
Alasan Pembukuan Rumit, Pengembalian Kursi Pijat dan Aquarium Pemprov Kaltim Mendadak Batal
Kaltim

Alasan Pembukuan Rumit, Pengembalian Kursi Pijat dan Aquarium Pemprov Kaltim Mendadak Batal

8 Juli 2026, 09:30
Birokrasi Kaltim Pincang Dikomandoi Plt, Janji Manis Rudy Mas’ud Ditagih Akhir Bulan Ini
Kaltim

Birokrasi Kaltim Pincang Dikomandoi Plt, Janji Manis Rudy Mas’ud Ditagih Akhir Bulan Ini

24 Juni 2026, 16:30
Massa Datangi Kejati Kaltim, Tuntut Dugaan Pelanggaran Kebijakan Rudy Mas’ud Diusut
Kaltim

Massa Datangi Kejati Kaltim, Tuntut Dugaan Pelanggaran Kebijakan Rudy Mas’ud Diusut

22 Mei 2026, 15:02
Aliansi Masyarakat Desak Rudy Mas’ud Pilih Mundur atau Dukung Hak Angket
Kaltim

Aliansi Masyarakat Desak Rudy Mas’ud Pilih Mundur atau Dukung Hak Angket

22 Mei 2026, 08:07
Gubernur Kaltim Beberkan Alasan Tak Temui Massa Demo: Siap Dialog, Tapi Bukan di Kerumunan
Kaltim

Viral Anggaran Laundry Rp450 Juta, Pemprov Kaltim Klarifikasi Untuk Operasional 6 Gedung

4 Mei 2026, 14:52

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Kaltim Berduka, Meiliana Eks Pj Wali Kota Samarinda dan Pj Sekdaprov Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.