• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Ubah Isi Konten Video Adi Darma, Dua Pemilik Akun Facebook Dipolisikan

by Fitri Wahyuningsih
9 September 2020, 10:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Saharuddin (kanan) menunjukkan barang bukti tangkapan layar unggahan video. (Fitri/bontangpost.id)

Saharuddin (kanan) menunjukkan barang bukti tangkapan layar unggahan video. (Fitri/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemilik akun media sosial @Frans M dan @Adipt Maraja dilaporkan karena diduga mengubah isi video terkait kampanye Adi Darma. Dia dilaporkan oleh Saharuddin ke Polres Bontang, Selasa (8/9/2020).

Dijelaskan Saharuddin, dirinya merasa keberatan karya kreatifnya diubah serampangan. Dipotong seenaknya. Tanpa izin. Lalu diunggah kembali ke Facebook.

“Saya merasa keberatan. Karya saya diubah seenaknya tanpa izin,” terangnya dihadapan awak media.

Total ada 3 video yang diubah. Adapun video itu diunggah kembali pemilik akun Frans M dan Adipt Maraja pada 21 Agustus 2020. Tak lama usai video diunggah, video jadi viral. Video yang disunting ulang itu ditonton ratusan kali. Dan mendapat puluhan komentar.

Baca Juga:  Golkar Bontang Penjajakan, Sebut Tak Terganggu Poros Ketiga

Teman-teman Saharuddin, katanya, sempat melempar komentar ke unggahan video itu. Mengirimkan undang-undang hak cipta dan UU ITE. Komentar ditujukan kepada akun Frans M dan Adipt Maraja. Tapi komentar itu, sebutnya, tak digubris pemilik akun.

“Tapi saya tidak ada kirim pesan langsung ke akun tersebut kalau saya keberatan. Saya tunggu saja, sekalinya tidak dihapus. Makanya hari ini saya laporkan,” urainya.

Sementara itu, Risnal selaku pendamping hukum Saharuddin mengatakan pihaknya melaporkan karena dinilai melangga UU ITE Pasal 32 (1). Dengan bunyi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun, mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen milik orang lain atau milik publik.

Baca Juga:  Berikut Nomor Urut Paslon Pilkada Bontang

“Kalau terbukti, pelaku bisa dipidana penjara paling lama 8 tahun. Dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar,” pungkasnya.

Jawaban Terlapor

Frans Micha pemilik akun Facebook Frans M menanggapi santai laporan Saharuddin. Menurutnya, laporan itu hanyalah bentuk arogansi politik. Dia juga menilai Saharuddin tidak paham soal parodi politik.

Dia beralasan demkian, lantaran isi video yang dia unggah ke Facebook adalah paparan perbandingan program. Antara apa yang sudah dikerjakan Neni Moerniaeni selama menjabat wali kota Bontang, dan janji program Adi Darma dan Basri Rase. Sebagai calon pemilih di Bontang, menurutnya itu merupakan hal yang lumrah.

“Saya kan pemilih Bontang, saya bandingkan program lah mereka. Apa saya salah? Kan tidak,” ujar Frans dihadapan awak media.

Baca Juga:  Soal Mundurnya Puluhan Anggota PKB, Basri Sebut Tak Beri Instruksi

Adapun terkait tuduhan mengubah konteks video, kata Frans, dia tak mengubah apapun. Karena isi video masih sama. Namun, memang dia lakukan perbandingan program.

Kata Frans, keberatan Saharuddin tak mendasar. Dan semakin aneh ketika keberatan itu dibawah pada ranah pengerusakan hak cipta.

“Ini kan memang untuk konsumsi publik. Apa dia daftarkan hak ciptanya? Kan tidak. Ini materi kampanye politik. Harusnya tidak disoal,” bebernya.

Sementara, pemilik akun @Adipt Maraja hingga berita ini tayang, belum memberikan keterangan. (*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pilkada bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Satpol PP Ngeluh Kurang Personel, BW: Tarik Honorer di OPD Lain

Next Post

Bantuan Paket Internet, SMP Masuk, SD Belum Tersalurkan

Related Posts

Golput di Pilkada Bontang Capai 27,51 Persen
Bontang

Golput di Pilkada Bontang Capai 27,51 Persen

5 Desember 2024, 15:30
Panwascam Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 11 Bontang Kuala, Ini Kata KPU
Bontang

Panwascam Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 11 Bontang Kuala, Ini Kata KPU

3 Desember 2024, 15:03
Anggaran Pilkada Kaltim Rp434 Miliar, Tahap Awal Telah Dicairkan 40 Persen
Bontang

Pilkada Bontang, Mitos Kegagalan Petahana Belum Terpecahkan

29 November 2024, 16:45
Neni-AH Unggul di Tiga Kelurahan Bontang Barat
Bontang

Neni-AH Unggul di Tiga Kelurahan Bontang Barat

28 November 2024, 11:48
Pj Gubernur Akmal Malik Ingatkan Penyelenggara Pilkada Jaga Kesehatan
Bontang

Pj Gubernur Akmal Malik Ingatkan Penyelenggara Pilkada Jaga Kesehatan

27 November 2024, 13:00
Tiga Calon Wali Kota Bontang Mencoblos di TPS yang Sama, Optimistis Menang
Bontang

Tiga Calon Wali Kota Bontang Mencoblos di TPS yang Sama, Optimistis Menang

27 November 2024, 11:02

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.