Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 28 Januari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Ubah Isi Konten Video Adi Darma, Dua Pemilik Akun Facebook Dipolisikan

Reporter: Fitri Wahyuningsih
Rabu, 9 September 2020, 10:00 WITA
dalam Bontang
Reading Time: 2 mins read
A A
Saharuddin (kanan) menunjukkan barang bukti tangkapan layar unggahan video. (Fitri/bontangpost.id)

Saharuddin (kanan) menunjukkan barang bukti tangkapan layar unggahan video. (Fitri/bontangpost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemilik akun media sosial @Frans M dan @Adipt Maraja dilaporkan karena diduga mengubah isi video terkait kampanye Adi Darma. Dia dilaporkan oleh Saharuddin ke Polres Bontang, Selasa (8/9/2020).

Dijelaskan Saharuddin, dirinya merasa keberatan karya kreatifnya diubah serampangan. Dipotong seenaknya. Tanpa izin. Lalu diunggah kembali ke Facebook.

“Saya merasa keberatan. Karya saya diubah seenaknya tanpa izin,” terangnya dihadapan awak media.

Total ada 3 video yang diubah. Adapun video itu diunggah kembali pemilik akun Frans M dan Adipt Maraja pada 21 Agustus 2020. Tak lama usai video diunggah, video jadi viral. Video yang disunting ulang itu ditonton ratusan kali. Dan mendapat puluhan komentar.

Teman-teman Saharuddin, katanya, sempat melempar komentar ke unggahan video itu. Mengirimkan undang-undang hak cipta dan UU ITE. Komentar ditujukan kepada akun Frans M dan Adipt Maraja. Tapi komentar itu, sebutnya, tak digubris pemilik akun.

Baca Juga:  Naik Peringkat Dua, Ma'ruf Dianggap Berpengalaman

“Tapi saya tidak ada kirim pesan langsung ke akun tersebut kalau saya keberatan. Saya tunggu saja, sekalinya tidak dihapus. Makanya hari ini saya laporkan,” urainya.

Sementara itu, Risnal selaku pendamping hukum Saharuddin mengatakan pihaknya melaporkan karena dinilai melangga UU ITE Pasal 32 (1). Dengan bunyi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun, mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan/atau dokumen milik orang lain atau milik publik.

“Kalau terbukti, pelaku bisa dipidana penjara paling lama 8 tahun. Dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar,” pungkasnya.

Jawaban Terlapor

Frans Micha pemilik akun Facebook Frans M menanggapi santai laporan Saharuddin. Menurutnya, laporan itu hanyalah bentuk arogansi politik. Dia juga menilai Saharuddin tidak paham soal parodi politik.

Baca Juga:  Neni Belum Bahas Pasangan

Dia beralasan demkian, lantaran isi video yang dia unggah ke Facebook adalah paparan perbandingan program. Antara apa yang sudah dikerjakan Neni Moerniaeni selama menjabat wali kota Bontang, dan janji program Adi Darma dan Basri Rase. Sebagai calon pemilih di Bontang, menurutnya itu merupakan hal yang lumrah.

“Saya kan pemilih Bontang, saya bandingkan program lah mereka. Apa saya salah? Kan tidak,” ujar Frans dihadapan awak media.

Adapun terkait tuduhan mengubah konteks video, kata Frans, dia tak mengubah apapun. Karena isi video masih sama. Namun, memang dia lakukan perbandingan program.

Kata Frans, keberatan Saharuddin tak mendasar. Dan semakin aneh ketika keberatan itu dibawah pada ranah pengerusakan hak cipta.

Baca Juga:  Tunjuk Bekas Caleg Jadi Moderator, Independesi Debat Dipertaruhkan

“Ini kan memang untuk konsumsi publik. Apa dia daftarkan hak ciptanya? Kan tidak. Ini materi kampanye politik. Harusnya tidak disoal,” bebernya.

Sementara, pemilik akun @Adipt Maraja hingga berita ini tayang, belum memberikan keterangan. (*)

 

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: pilkada bontang
PindaiBagikan347Tweet217Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Ilustrasi

Pilkada Bontang, Tingkat Partisipasi Rendah, Anggaran Terkecil

Minggu, 27 Desember 2020, 09:48 WITA
Basri Rase dan Najirah saat mendaftarka ke KPU Bontang, 7 Oktober 2020. Meski hanya diusung dua partai politik, namun sementara unggul dari pesaingnya yang diusung delapan partai parlemen. (dok)

Basri-Najirah Menangi Pilkada, Hasil Pleno Tingkat Kecamatan

Senin, 14 Desember 2020, 07:54 WITA
Agus Haris. (dok pribadi)

Sikapi Hasil Hitung Cepat, Agus Haris: Kami Hormati, Jangan Ada Lagi Permusuhan

Kamis, 10 Desember 2020, 12:14 WITA
Basri Rase didamping sang istri Hapidah saat menyalurkan hak suara.

55 Persen Suara Masuk, Real Count KPU Basri-Najirah Unggul

Kamis, 10 Desember 2020, 09:02 WITA
Hasil Quick Count, Basri-Najirah Menangi Pilkada 1

Hasil Quick Count, Basri-Najirah Menangi Pilkada

Rabu, 9 Desember 2020, 20:17 WITA
Neni Moerniaeni dan Joni.

Hasil Sementara, Neni-Joni Menang di Kanaan

Rabu, 9 Desember 2020, 16:38 WITA
Postingan Selanjutnya
Ilustrasi pembelajaran jarak jauh. (dok)

Bantuan Paket Internet, SMP Masuk, SD Belum Tersalurkan

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Polisi Beber Kronologis Pria Tertimpa Besi hingga Meninggal 2

Polisi Beber Kronologis Pria Tertimpa Besi hingga Meninggal

Selasa, 24 Januari 2023, 08:09 WITA
Ilustrasi

Banyak Kejanggalan Mantan Bos Perumda AUJ Jadi DPO, Pengamat; Ada Indikasi Dihentikan

Kamis, 26 Januari 2023, 14:36 WITA
Ilustrasi meninggal. (Thinkstock)

Pria yang Tertimpa Besi di Bekas Pabrik Abu Soda Meninggal

Senin, 23 Januari 2023, 23:06 WITA
Ilustrasi

Paman di Bontang Tega Setubuhi Keponakan yang Masih SD Berkali-kali

Kamis, 26 Januari 2023, 11:58 WITA
Tempat Penampungan Minyak Pabrik CPO Bontang Lestari Terbakar 3

Tempat Penampungan Minyak Pabrik CPO Bontang Lestari Terbakar

Minggu, 22 Januari 2023, 01:18 WITA
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa saat memberikan sambutan. (Rera/bontangpost.id)

Kadir Tappa Gelar Penyebarluasan Perda 8 Tahun 2022 untuk Pemuda Bontang

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:59 WITA
KONI Bontang Cari Ketua Baru 4

KONI Bontang Cari Ketua Baru

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:13 WITA
Gempa 4 SR di Bandung, Guncangan Dirasakan Empat Kali 5

Gempa 4 SR di Bandung, Guncangan Dirasakan Empat Kali

Sabtu, 28 Januari 2023, 17:25 WITA
Delapan Bulan Pasca Ambruk, Pagar SMP Negeri 4 Akhirnya Diperbaiki 6

Delapan Bulan Pasca Ambruk, Pagar SMP Negeri 4 Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 28 Januari 2023, 15:00 WITA
Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan oleh penyidik ke JPU

Kasus Korupsi LKP Excel Dilimpahkan ke Kejaksaan, Februari Sidang

Sabtu, 28 Januari 2023, 14:02 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development