bontangpost.id – Dalam catatan Dinas Perhubungan (Dishub), saat ini Bontang kekurangan sekitar 700 rambu lalu lintas. Untuk dipasang di penjuru jalan protokol. Pemasangan ini tak bisa selekasnya direalisasi. Mengingat anggaran dibutuhkan tidak sedikit.
Kadishub Bontang Kamilan mengatakan saat ini baru ada sekitat 250 rambu lalu lintas disebar di Bontang. Cukup jauh dari total rambu yang dibutuhkan.
Dia tak bisa menaksir total anggaran dari pengadaan 700 rambu lalu lintas. Tapi kata Kamilan, angkanya mencapai miliaran rupiah. Pada 2021 mendatang, pihaknya sudah memasukkan pengadaan rambu lalu lintas dalam rencana kerja (Renja). Tapi rambu lalu lintas itu dicicil dulu, 150-an unit. Sementara untuk pemenuhan 700 rambu diproyeksi rampung 5 tahun mendatang.
“Anggaran kan terbatas. Macam-macam rambu dibutuhkan. Khususnya rambu parkir,” beber Kamilan kala ditemui di sekretariat DPRD Bontang belum lama ini.
Ditambahkan, sejatinya untuk pengadaan rambu tidak mesti bersumber dari pemerintah. Bisa juga dari pihak lain, katakanlah perusahaan. Ini yang tengah diupayakan Dishub Bontang.
“Untuk rambu di Bundaran Sintuk, anak perusahaan Pupuk Kaltim bersedia. Yang lainnya masih kami upayakan,” bebernya.
Rambu lalu lintas merupakan perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf ,angka, kalimat dan/ atau perpaduan. Tergolong dalam 4 bagian sesuai fungsinya. Yakni sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan.
Peraturan tentang rambu lalu lintas telah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas. (*)






