• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Masuk Zona Merah, Waktu Kerja Staf Pelayanan Kelurahan Diatur

by Redaksi Bontang Post
18 Oktober 2020, 09:38
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sejak 12 Oktober, Kelurahan Gunung Elai dinyatakan masuk zona merah. Terkait kasus angka paparan Covid-19. Kondisi itu membuat pihak kelurahan melakukan pengaturan bagi pelayanan masyarakat. Lurah Gunung Elai Kasful Anwar mengatakan telah menerapkan pengaturan jumlah staf layanan.

“Jadi kami atur, tidak semua masuk,” kata Kasful.

Jumlah staf di pelayanan mencapai empat orang. Skemanya petugas dibagi menjadi dua jam kerjanya. Artinya dua orang masuk, sedangkan sisanya bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Petugas yang masuk Senin dan Selasa itu bergantian. Nanti saat Jumat seluruhnya wajib datang ke kantor,” ucapnya.

Waktu pelayanan pun dibuka normal. Senin-Kamis mulai pukul 07.30 hingga 16.00 Wita. Sementara Jumat berlangsung dari 08.00 sampai 11.30 Wita. Pelayanan ini mencakup pengurusan perizinan atau administrasi kependudukan. Meski demikian, pejabat struktural tidak mengenal WFH. Seluruhnya bekerja di kantor tiap hari kerja.

Berkenaan dengan masyarakat yang datang tidak dibatasi jumlahnya dalam saban hari. Namun, mereka wajib mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk kantor kelurahan, dan menjaga jarak. Bahkan, aturan tegas diberlakukan jika ada masyarakat yang tidak mematuhi.

“Kalau tidak memakai masker kami tanya dahulu. Kalau tidak punya kami akan berikan. Tetapi bila lupa kami meminta untuk pulang terlebih dahulu mengambilnya,” terangnya.

Setiap pekan gedung kantor kelurahan juga rutin dilakukan disinfeksi. Tujuannya untuk memutus mata rantai penularan virus korona. Kondisi layanan di kelurahan ini diakui tidak berjubel. Sehingga gedung masih longgar ketika menerapkan pengaturan jarak.

Diketahui, kasus aktif terkonfirmasi positif Covid-19 di kelurahan ini mencapai 30. Dari total kasus 146. Sebanyak 113 pasien dinyatakan telah sembuh dan selesai menjalani isolasi mandiri. Sementara 3 warga Gunung Elai dinyatakan meninggal dunia akibat virus tersebut. (*/ak/kpg)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jangan Bebani Anak atau Saudara, ini 5 Tips Siapkan Pensiun Sejahtera

Next Post

Tenaga Administrasi Positif Covid-19, Puskesmas Bontang Selatan II Ditutup Sementara

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • (1) Madura United vs Borneo FC (1)  Penuhi Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.