• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Masuk Zona Merah, Waktu Kerja Staf Pelayanan Kelurahan Diatur

by Redaksi Bontang Post
18 Oktober 2020, 09:38
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sejak 12 Oktober, Kelurahan Gunung Elai dinyatakan masuk zona merah. Terkait kasus angka paparan Covid-19. Kondisi itu membuat pihak kelurahan melakukan pengaturan bagi pelayanan masyarakat. Lurah Gunung Elai Kasful Anwar mengatakan telah menerapkan pengaturan jumlah staf layanan.

“Jadi kami atur, tidak semua masuk,” kata Kasful.

Jumlah staf di pelayanan mencapai empat orang. Skemanya petugas dibagi menjadi dua jam kerjanya. Artinya dua orang masuk, sedangkan sisanya bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Petugas yang masuk Senin dan Selasa itu bergantian. Nanti saat Jumat seluruhnya wajib datang ke kantor,” ucapnya.

Waktu pelayanan pun dibuka normal. Senin-Kamis mulai pukul 07.30 hingga 16.00 Wita. Sementara Jumat berlangsung dari 08.00 sampai 11.30 Wita. Pelayanan ini mencakup pengurusan perizinan atau administrasi kependudukan. Meski demikian, pejabat struktural tidak mengenal WFH. Seluruhnya bekerja di kantor tiap hari kerja.

Berkenaan dengan masyarakat yang datang tidak dibatasi jumlahnya dalam saban hari. Namun, mereka wajib mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk kantor kelurahan, dan menjaga jarak. Bahkan, aturan tegas diberlakukan jika ada masyarakat yang tidak mematuhi.

“Kalau tidak memakai masker kami tanya dahulu. Kalau tidak punya kami akan berikan. Tetapi bila lupa kami meminta untuk pulang terlebih dahulu mengambilnya,” terangnya.

Setiap pekan gedung kantor kelurahan juga rutin dilakukan disinfeksi. Tujuannya untuk memutus mata rantai penularan virus korona. Kondisi layanan di kelurahan ini diakui tidak berjubel. Sehingga gedung masih longgar ketika menerapkan pengaturan jarak.

Diketahui, kasus aktif terkonfirmasi positif Covid-19 di kelurahan ini mencapai 30. Dari total kasus 146. Sebanyak 113 pasien dinyatakan telah sembuh dan selesai menjalani isolasi mandiri. Sementara 3 warga Gunung Elai dinyatakan meninggal dunia akibat virus tersebut. (*/ak/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jangan Bebani Anak atau Saudara, ini 5 Tips Siapkan Pensiun Sejahtera

Next Post

Tenaga Administrasi Positif Covid-19, Puskesmas Bontang Selatan II Ditutup Sementara

Related Posts

Bontang Buka Rekrutmen 127 Guru, Gaji Setara UMK
Bontang

Bontang Buka Rekrutmen 127 Guru, Gaji Setara UMK

20 April 2026, 09:00
Misran Toni Divonis Bebas Kasus Pembunuhan Russell di Muara Kate, Langsung Keluar dari Tahanan
Kaltim

Vonis Bebas Misran Toni, Tim Advokasi Soroti Dugaan Rekayasa Kasus dan Kegagalan Aparat

20 April 2026, 08:00
Gerindra Bontang Tancap Gas, Target 5 Kursi di Pileg 2029
Society

Gerindra Bontang Tancap Gas, Target 5 Kursi di Pileg 2029

20 April 2026, 07:02
Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang
Bontang

Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

18 April 2026, 22:55
Jalan Awang Long Masih Tergenang, Dinas PUPRK Bontang Akui Drainase Belum Optimal
Bontang

Jalan Awang Long Masih Tergenang, Dinas PUPRK Bontang Akui Drainase Belum Optimal

18 April 2026, 16:13
Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan
Kaltim

Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

18 April 2026, 15:01

Terpopuler

  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amparan Tatak Samarinda Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.