• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial

Wakil Ketua DPRD Tolak Pemberlakuan Jam Malam

by Fitri Wahyuningsih
19 Oktober 2020, 13:52
in Advertorial, DPRD Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Agus Haris. (dok pribadi)

Agus Haris. (dok pribadi)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sejumlah langkah tengah digodok Pemkot Bontang guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Bontang. Di antaranya mengaktifkan kembali jam malam. Serta memberlakukan sanksi administrasi bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes). Draf regulasi akan dikirim ke Kemenenterian Dalam Negeri (Kemendagri) pekan ini.

Wakil Ketua II DPRD Bontang Agus Haris angkat bicara terkait wacana tersebut. Menurutnya, sangat sulit bagi Pemkot Bontang bila ingin kembali memberlakukan aturan jam malam. Alasannya, karena sekarang masyarakat masuk fase adaptasi kebiasaan baru (AKB).

“Status kita sudah AKB. Bagaimana mungkin lakukan pembatasan jam malam,” kata Agus Haris ketika disambang, Minggu (18/10) siang.

Lanjutnya, setelah dilakukan perubahan status, memanggil seluruh stakeholder, lakukan pembatasan wilayah, baru kemudian jam malam bisa diberlakukan. Hal yang juga ditekankan dia, Pemkot wajib memberi penjelasan seterang-terangnya kepada publik, soal landasan rencana diterapkannya regulasi itu.

Baca Juga:  Dewan Minta Pemkot Bontang Beri Wadah Kreativitas untuk Pengamen Jalanan

“Cabut dulu status itu. Kalau memang pemberlakuan jam malam dibutuhkan,” tegasnya.

Selain karena sudah masuk fase AKB, menurut politikus Partai Gerindra itu, penerapan jam malam di Bontang dinilai belum terlalu mendesak. Aturan ini pun dinilai kurang peka terhadap kondisi masyarakat. Selama pandemi, perekonomian terseok. Warga kesulitan menjalankan roda perekonomiannya. Seiring berbagai pembatasan yang dilakukan otoritas. Penerapan AKB memberikan secercah harapan. Bila ekonomi dapat pulih, tapi tidak mengabaikan protokol kesehatan.

“Kasian warga kalau pembatasan diberlakukan lagi. Kita berkaca dari aturan serupa yang dulu pernah dilakukan,” ujarnya.

Terkait wacana pemberian sanksi denda admininistrasi, ini sangat ditentang Agus Haris. Menurutnya ini sangat tidak peka terhadap kondisi warga. Mengingat selama pandemi, kondisi perekonomian warga banyak yang masih sakit. Beberapa lainnya masih recovery selaras dengan AKB.

Baca Juga:  Ketua Dewan Sayangkan Perbaikan Trotoar Bontang Kuala Tak Masuk Prioritas

“Saya tidak setuju kalau diberlakukan denda. Masyarakat saja sudah susah ekonominya, masak mau dikasih denda lagi,” tegasnya.

Menurut dia, yang mesti dilakukan pemerintah ialah untuk tidak bosan turun dan melalukan sosialisasi terkait penerapan prokes kepada masyarakat. Karena itu sudah menjadi tugas pemerintah untuk senantiasa mengingatkan warganya. Perwali Nomor 21 tahun 2020 dinilai cukup mengakomodasi soal aspek kesehatan, dan menjaga perekonomian warga.

“Sosialisasi terus kepada masyarakat. Pemerintah tidak boleh bosan untuk itu,” pungkasnya.

Adapun, Pemkot Bontang telah menyelesaikan pembahasan peraturan wali kota (Perwali) pengetatan protokol kesehatan (Prokes). Hal ini dibebarkan Pjs Wali Kota Bontang, Riza Indra Riadi. Kata dia, bila sesuai alur, sebelum diterbitkan, perwali harus mendapatkan rekomendasi Kemendagri. Selanjutnya dilakukan sosialisasi sebelum penegakan payung hukum tersebut dijalankan.

Baca Juga:  DPRD Minta Wacana Pembangunan Mini Soccer di Tihi-Tihi Dikaji Matang

“Saat ini sedang diproses untuk mendapatkan persetujuan dari Kemendagri. Mudah-mudahan cepat,” kata Riza.

Pada perwali baru nantinya terdapat opsi pemberlakuan jam malam. Nanti masyarakat dilarang untuk beraktivitas keluar rumah mulai pukul 22.00–03.00 Wita. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh ruas jalan. Artinya tidak ada titik yang ditutup saat jam malam tersebut.

“Harus berhenti di atas pukul 22.00. Harus berada di rumah saat jam itu,” ucapnya.

Selain itu, jika melanggar prokes, masyarakat bakal dikenai sanksi denda administratif. Namun, ketika disinggung nominal denda, dia belum berkenan menyebutkan. “Nanti dulu karena ini kan belum disetujui,” kata Riza.

Tags: dprd bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sudah 1.620 Relawan Disuntik Vaksin Covid-19

Next Post

Silang Pendapat Dua Pejabat tentang Penerapan Jam Malam

Related Posts

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar
Bontang

52 Eks Karyawan Kaltim Equator Menunggu Pesangon Lebih dari Sedekade, DPRD Bontang Cari Jalan Keluar

6 Oktober 2026, 15:23
Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW
Bontang

Sudiyo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang, Gantikan Maming lewat PAW

29 September 2026, 11:46
DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit
Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Pemadaman Masif, Padahal Punya Tiga Pembangkit

15 September 2026, 14:55
Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya
DPRD Bontang

Joni Alla’ Padang Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Bontang Besok

31 Agustus 2026, 21:15
Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL
DPRD Bontang

Antrean Pertalite di Bontang Mulai Terurai, Pasokan SPBU Naik hingga 16 KL

31 Agustus 2026, 15:37
Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR
DPRD Bontang

Bontang Siapkan Rp4,4 Miliar untuk Porprov 2026, DPRD Sarankan Cari Tambahan dari CSR

29 Agustus 2026, 13:22

Terpopuler

  • Distribusi MBG di Bontang Libur Saat Lebaran, Kembali Berjalan 31 Maret 2026

    12 Dapur Tutup Sementara, Hampir 28 Ribu Penerima MBG di Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Pimpinan Ponpes Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Diperiksa Polres Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.