bontangpost.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang kembali melakukan pencegahan terhadap aktivitas survei ilegal. Ketua Bawaslu Bontang, Nasrullah mengatakan, pencegahan ini dilakukan Pengawas Kecamatan (Panwascam Bontang Selatan, Kamis (19/11/2020) siang.
Kala itu, satu orang diduga surveyor tengah melakukan aktivitas. Menyambangi kediaman warga, dan memberikan mereka deretan quesioner dalam bentuk elektronik (form digital).
“Ada bukti. Panwascam lihat quesionernya itu terkait Pilkada Bontang,” ujar Nasrullah ketika disambangi bontangpost.id di kantornya, Kamis (19/11/2020) petang.
Para surveyor tersebut kembali dimintai keterangan. Dari dua orang yang ditemui, ber-KTP Jawa Timur. Yakni, Blitar dan Banyuwangi.
Dari surat tugas yang mereka bawa, tertulis dari Pusat Demokrasi dan HAM (PusdeHAM). Lengkap dengan tanda tangan Di sana terlihat direktur. “Dari surveyor ini, ada yang masih mahasiswa semester 9 di salah satu universitas negeri di Surabaya,” beber Nasrullah.
Dalam surat tugas itu, diketahui ada 6 orang diutus untuk melalukan survei di Bontang. Kamis ini adalah hari perdana mereka bekerja. Dan rencananya aktivitas survei berlangsung selama 4 hari. Lantaran keburu dicegah Bawaslu, kegiatan ini mesti dihentikan. Mengingat hanya ada 3 lembaga survei atau jajak pendapat yang terdaftar di KPU Bontang. Yakni Indo Barometer, Jaringan Isu Publik (JIP), dan LSI Strategi.
“Ini tak berizin karena Pusdeham sendiri tidak terdaftar. Dan ini sudah dikonfirmasi KPU Bontang,” tegasnya. (*)







