bontangpost.id – Sebagai kota industri, Bontang mencatatkan angka pengangguran tertinggi di Kaltim. Kendati memiliki Perda 10/2018 soal pemberdayaan 75 persen tenaga kerja lokal, tapi ini belum berarti banyak. Hal itu menjadi pertanyaan dalam debat publik, Rabu (18/11/2020).
Calon Wali Kota nomor urut satu Basri Rase mengatakan, bila terpilih, ia akan memastikan perda ini berdiri tegas. Bukan disusun hanya untuk dimainkan. Apalagi cuma disimpan dalam laci. “Kita (Bontang, Red) ini daerah industri, tapi penganggurannya tinggi. Ini memalukan menurut saya,” tegasnya.
Menyebut diri sebagai mantan aktivis buruh dan pekerja, dia menegaskan seluruh investor dan kontraktor wajib mengikuti aturan main di Bontang. Bila ada perusahaan yang nakal, Basri berjanji akan mencabut izin usaha perusahaan tersebut. Bahkan mendepaknya dari Bontang. Sebagai gantinya, kontraktor atau calon investor yang ingin masuk ke Bontang bakal dipermudah perizinan dan segala urusannya.
“Kami buat MoU dengan kontraktor atau investor. Kami (pemerintah) tidak minta uang. Tapi berdayakan tenaga kerja lokal, kami akan permudah izinmu,” ujarnya.
Lebih jauh, Basri juga berjanji akan membangkitkan industri kreatif di Bontang. Dimulai dari memberikan pelatihan, diajarkan cara memasarkan produk, dan memberikan stimulan bagi pelaku UMKM atau penggiat industri kreatif.
Sedangkan Neni Moerniaeni, calon wali kota nomor urut 2, mengatakan tingginya angka pengangguran merupakan warisan pemerintah sebelumnya. Pada 2017 sekitar 12 persen, sementara 2019 menjadi 9 persen. Dia mengklaim sudah menerapkan perda 75 persen tenaga kerja lokal.
“Dan itu sudah dilakukan. Namanya kota industri pasti akan datang lagi orang-orang mencari kerja di Kota Bontang,” ungkapnya.
Dikatakan Neni, ekonomi nonmigas bertumbuh menjadi 6,18 persen. Setiap ada pertumbuhan ekonomi 1 persen, tercipta angka pengurangan pengangguran sebanyak 400 orang. “Komitmen saya sebagai wali kota selama ini agar tenaga kerja lokal diberdayakan, sesuai pasal 24 ayat 1 menerapkan perda 10/2018 tentang rekrutmen tenaga kerja,” tegasnya. (*)







