bontangpost.id – Angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Bontang terus naik kurun 2 tahun terakhir. Pada 2019, tercatat ada 40 kasus. Sementara pada 2020 naik 79 kasus.
Persoalan sosial lain yang membelenggu perempuan dan anak di Bontang ialah meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung perceraian. Banyak pelaku usaha yang mempekerjakan anak di bawah umur. Hingga prostitusi dan perdagangan perempuan.
“Apa peran dan program yang Anda siapkan untuk menghadirkan peran negara terhadap persoalan ini,” tanya Najirah kepada pasangan Neni-Joni.
Neni mengatakan, pihaknya komitmen terhadap isu perempuan dan anak. Dimulai dengan memisahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPKB) Bontang dari Dinas Kesehatan (Dinkes). Agar tugas dan fungsinya lebih fokus menyasar isu perempuan dan anak, dan menggarap program pemberdayaan perempuan.
Lanjutnya, Bontang di era kepemimpinannya telah mendirikan rumah singgah. Ini dapat digunakan bagi anak dan perempuan yang mengalami kekerasan, serta untuk mendapat pendampingan dan perlindungan.
“Sesungguhnya program pemerintah Kota Bontang sangat fokus dalam isu ini,” katanya.
Najirah merespons, bila dirinya dan Basri dipercaya memimpin Bontang, maka pemerintah akan lebih responsif. Layanan panggilan darurat (Emergency call) bakal disebar. Aduan masyarakat langsung direspons, yang langsung mengarah ke OPD yang bersangkutan.
Kemudian memperluas sosialisasi dan edukasi terhadap orangtua dan anak. Agar tindak kekerasan bisa dicegah, dan paham konsekuensi hukum yang menanti bila tindak kekerasan terjadi.
“Juga diberikan sertifikasi nikah di atas 10 tahun. Nantinya akan diberi berbagai kemudahan yang memiliki sertifikasi tersebut. Seperti kemudahan mencari kerja dan menerima bantuan pemerintah,” janji Najirah.Untuk sosialisasi, edukasi, dan pemberdayaan perempuan pun sudah dilakukan di DPP-KB Bontang. Kemudian soal kasus cerai. Kata Neni, kawasan industri cenderung tinggi angka kasus cerai. Kalau pun perceraian kadung terjadi, pemerintah sudah melakukan pendampingan sebaik mungkin.
Ditambahkan Joni, peran penggiat agama juga akan ditingkatkan. Melalui siraman rohani yang massif, diharapkan kasus cerai bisa ditekan. Sebagai rewardnya, insentif penggiat agama bakal ditingkatkan.
“Kami akan menaikkan insentif penggiat agama,” beber Joni. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post