• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pengedar Sembunyikan 100,78 gram Sabu Dalam Kotak Minuman Kemasan

by Redaksi Bontang Post
8 Januari 2021, 14:00
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Jajaran Polsek Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara amankan pengedar sabu, Rabu (6/1).

Jajaran Polsek Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara amankan pengedar sabu, Rabu (6/1).

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang pengedar sabu ditangkap Jajaran Polsek Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (6/1/2021) pukul 10.15 Wita di di Jl Jend M. Yusuf RT 08 Desa Sebulu Modern.

Limsoliong alias Liong (23) ketahuan mengantongi 1 poket besar narkotika jenis sabu seberat 100,78 gram. Kemasan sabu ini terbungkus dalam teh kotak oleh pelaku.

Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi mengatakan terungkapnya peredaran narkotika ini bermula informasi masyarakat adanya transaksi narkotika di daerahnya.

“Kami mendapatkan informasi tersebut kemudian anggota melakukan penyelidikan mencurigai seseorang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion hitam tanpa plat nomor dan saat diamankan petugas mendapat poket besar narkotika jenis sabu,” ujar Agus, Kamis (7/1/2021).

Baca Juga:  Ketahuan Bawa Sabu, Dua Pria Ditangkap di Bontang Kuala

Agus menambahkan poket sabu saat disita petugas, diletakan di antara kedua paha di atas tanki motor.

“Pada saat diinterogasi terlapor mengakui bahwa barang narkotika jenis sabu adalah milik terlapor kemudian terlapor dan barang bukti di bawa ke Polsek Sebulu untuk di proses lebih lanjut,” kata Agus.

Pelaku Liong dijerat pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Uuri No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun. (myn)

Tags: narkobapengedar sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kepesertaan BPJS Kesehatan 3 Ribu Warga Dicabut

Next Post

Ragam Manfaat Rutin Minum Kopi Hitam, Bisa Tingkatkan Kesehatan Mental

Related Posts

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52
Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk
Kriminal

Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk

14 Oktober 2026, 15:19

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.