• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Residivis Berulah, Curi Motor Ninja Lengkap dengan BPKB

by BontangPost
25 Januari 2021, 18:58
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Residivis pencurian sepeda motor ditahan di Polsek Muara Badak

Residivis pencurian sepeda motor ditahan di Polsek Muara Badak

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang residivis kembali berulah. MP (23) ditangkap Sat Reskrim Muara Badak, Minggu (24/1/2021) pukul 02.00 Wita di Samarinda.

Warga Samarinda itu, kembali melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Kejadiannya di Desa Muara Badak Ulu, Kutai Kartanegara, Jumat (22/1/2021). Satu unit motor Ninja beserta buku pemilik kendaraan bermotor (BPKP) berhasil dibawa kabur. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 22 juta.

Dikatakan Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi, kala itu korban bersama ibunya meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci. Sepeda motor pun terparkir di dalam rumah. Sementara kunci digantung di dinding.

“Dia masuk lewat pintu belakang, saat dicek pintu sudah dalam kondisi rusak,” ungkapnya.

Baca Juga:  Residivis Curi Motor untuk Bayar Hutang, Terancam 7 Tahun Penjara

Sekira pukul 18.15 Wita, korban yang pulang ke rumah kaget bukan kepalang, setelah melihat lemari pakaian terhambur. “BPKB yang disimpan dalam lemari juga sudah hilang,” jelasnya.

Berhasil membawa kabur motor ninja, tersangka justru meninggalkan kendaraan yang sebelumnya ia gunakan tepat di samping rumah korban. “Motornya disimpan, itu juga diduga motor curian. Karena dia lihat ada motor yang lebih bagus lengkap dengan surat kepemilikan, makanya ditukar,” terang Kapolsek Muara Badak.

Kini tersangka dan barang bukti telah di tahan di Polsek Muara Badak. Dia dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. “Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

 

Tags: curanmor
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sepekan PPKM, 445 Terpapar Covid-19, 153 Sembuh

Next Post

Dukung Inovasi Anak Negeri, Pupuk Kaltim Beli GeNose C19

Related Posts

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya
Bontang

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya

14 Oktober 2026, 14:30
Motor PNS Hilang di Bontang Baru, Terungkap saat Polisi Kembangkan Kasus Bobol Warung
Kriminal

Motor PNS Hilang di Bontang Baru, Terungkap saat Polisi Kembangkan Kasus Bobol Warung

14 Oktober 2026, 09:05
Pria di Bontang Curi Motor Keluarga, Hasil Penjualan Diduga untuk Beli Narkoba dan Foya-foya
Bontang

Pria di Bontang Curi Motor Keluarga, Hasil Penjualan Diduga untuk Beli Narkoba dan Foya-foya

31 Agustus 2026, 09:40
22 Maling di Bontang Diciduk Polisi, Ini Kasus yang Diungkap
Kriminal

22 Maling di Bontang Diciduk Polisi, Ini Kasus yang Diungkap

18 Agustus 2026, 09:29
Curi Motor Saat Salat Subuh di Masjid Bontang, Residivis Asal Morowali Ditangkap di Sangatta
Kriminal

Curi Motor Saat Salat Subuh di Masjid Bontang, Residivis Asal Morowali Ditangkap di Sangatta

1 Agustus 2026, 13:51

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.