• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Dua Warga Berbas Pantai Ditangkap, Sempat Buang Sabu di Bawah Kolong Rumah

by Yulianti Basri
19 April 2021, 14:23
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Dua tersangka ditahan di Polres Bontang. (Humas Polres Bontang)

Dua tersangka ditahan di Polres Bontang. (Humas Polres Bontang)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dua pria Warga Berbas Pantai, Bontang Selatan kini harus menjalani bulan suci Ramadan di penjara. Mereka diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang, Senin (19/4/2021) sekira pukul 00.15 Wita.

AG (27) dan AI (23) ketahuan mengantongi 5 bungkus narkoba jenis sabu atau seberat 1,98 gram. Diungkapkan Kasat Reskoba Iptu Rakib Rais, sabu tersebut dibeli oleh AI. Namun menggunakan uang milik AG.

“Dia beli 1 bungkus, waktu sampai di rumah AI, kemudian dibagi jadi 5 paket (bungkus),” ungkapnya.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka AI berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu tersebut ke bawah kolong rumah panggung tempat ia tinggal. Dia membuang 4 bungkus sabu sekaligus.

Baca Juga:  Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu Diringkus

BACA JUGA: Dua Warga Bontang Diciduk, Masuk Jaringan Internasional Peredaran Narkoba

“Saat kembali dilakukan penggeledahan di kamar tidur, kembali didapati 1 bungkus sabu,” ujarnya.

Selain sabu, polisi turut menyita barang bukti lainnya berupa alat isap sabu, pipet kaca, dua unit ponsel, plastik klip, dan uang tunai senilai Rp 150 ribu.

Ditambahkan Kasubag Humas Polres Bontang, kini keduanya telah ditahan di Polres Bontang. Mereka dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancamannya minimal 5 tahun penjara,” tandasnya. (*)

 

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pengedar sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Cerita Rekan Seprofesi Rizki Rahmadhini, Korban Pembunuhan Sadis oleh Oknum TNI

Next Post

Siap Tancap Gas, Basri Rase Rencana Sambangi KPK Usai Dilantik

Related Posts

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi
Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bontang Selatan, Empat Pemuda Diringkus Polisi

29 Oktober 2025, 19:50
Pengedar Narkoba di Bontang Lestari Diringus Polisi
Kriminal

Pengedar Narkoba di Bontang Lestari Diringus Polisi

28 April 2025, 12:16
Narapidana Bontang Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Samarinda, Manfaatkan Fasilitas Wartel di Lapas
Kriminal

Narapidana Bontang Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Samarinda, Manfaatkan Fasilitas Wartel di Lapas

3 Desember 2024, 10:33
Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap
Kriminal

Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

22 Juni 2022, 12:02
Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau
Bontang

Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

19 Mei 2022, 10:37
Mengaku Menyesal, Oknum PNS Pemkot Bontang Pakai Sabu Sejak 2007
Kriminal

Mengaku Menyesal, Oknum PNS Pemkot Bontang Pakai Sabu Sejak 2007

16 April 2022, 03:46

Terpopuler

  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.