• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu Diringkus

by Yulianti Basri
18 September 2021, 18:50
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka ditahan di Mapolsek Muara Badak

Tersangka ditahan di Mapolsek Muara Badak

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Baru digelar, sejumlah target sudah berhasil dibekuk. Pada Operasi Antik Mahakam 2021 yang digelar Polres Bontang sejak 17 September hingga 1 Oktober mendatang, seorang pengedar sabu kembali ditangkap. Dalam sehari, dua Polsek dibawah naungan Polres Bontang meringkus terangka penyalahgunaan narkotika.

Kali ini giliran Masdar (32) warga Muara Badak, Kutai Kartanegara. Dia ditangkap Jumat (17/9/2021) pukul 17.30, di Desa Badak Gas Alam Badak I, Muara Badak.

Kapolsek Marangkayu AKP Purwo Asmadi menyebut, sebelumnya dia mendapat informasi, bahwa di lokasi penangkapan kerap terjadi transaksi narkoba. Berangkat dari informasi itu, kemudian personelnya melakukan penyelidikan dan pemantauan.

Kala itu tersangka tengah duduk di atas motor yang terparkir di pinggir jalan. Melihat adanya gerak-gerik mencurigakan, polisi kemudian melakukan penggeledehan badan.

Baca Juga:  Kantongi Sabu, Warga Tanjung Laut Indah Diringkus di Hotel

“Kami temukan 2 poket plastik klip berisi sabu di saku celana belakang bagian kiri,” ungkapnya.

Selain itu, polisi juga menyita sebuah ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli. Dua poket sabu yang disita polisi seberat 0,065 gram. Tersangka telah digelandang ke Mapolsek Muara Badak. Dia dijerat pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman 5 sampai 10 tahun penjara,” pungkasnya. (*) 

Tags: narkobapengedar sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bandar dan Pengedar Sabu di Marangkayu Ditangkap

Next Post

PT KPI Gandeng Dinkes Gelar Lomba 5 Meja Kader Posyandu Se-Bontang

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.