SAMARINDA – Setelah empat bulan bekerja, Panitia Khusus Rumah Sakit Islam (Pansus RSI) DPRD Kaltim akhirnya menyampaikan laporan akhirnya. Laporan akhir ini dibacakan ketua pansus Rita Artaty Barito dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kaltim, Rabu (15/3) kemarin.
Dalam paripurna terbuka tersebut, pansus mengeluarkan beberapa rekomendasi dalam upaya menyelesaikan konflik antara Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarsi) dengan Pemprov Kaltim.
Rita mengatakan, pansus mengapresiasi keinginan Pemprov Kaltim dalam mendirikan rumah sakit tipe C. Di satu sisi, pansus memberikan penghargaan kepada Yarsi yang selama 30 tahun dianggap telah mengelola rumah sakit dengan baik. Salah satu rekomendasi yang dikeluarkan pansus, yaitu agar Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda dapat memberikan izin perpanjangan penggunaan lahan yang kepada Yarsi dalam mengelola RSI.
“Sehingga sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, jangan sampai pelayanan kesehatan kepada masyarakat terganggu,” kata Rita.
Laporan pansus tersebut ditanggapi beragam oleh anggota-anggota DPRD Kaltim yang hadir dalam sidang. Hujan interupsi pun terjadi sebelum ketua DPRD Kaltim Syahrun membacakan keputusan akhir.
Interupsi pertama datang dari Fraksi Golkar, Mursidi Muslim. Dia mengatakan, permasalahan antara Yarsi dengan pemprov ini telah banyak mengorbankan masyarakat. Sehingga dia berharap pemprov dapat berlapang dada demi mengedepankan kepentingan umat.
“Kami minta banding yang dilakukan pemprov ke PTUN agar dapat dihentikan. Kasihan pegawai RSI yang terpecah. Ada yang masuk RSI, ada yang masuk ke BLUD,” kata Mursidi.
Senada, ketua Fraksi PKS Kaltim Masykur Sarmian. Dia meminta pemprov bisa legawa meninjau ulang banding yang tengah dilakukan. Tujuannya untuk menurunkan tensi memanas yang tengah terjadi di Kaltim. Apalagi di tengah gejolak kondisi ekonomi yang serba sulit seperti sekarang ini, dia menilai lebih bijak bila saat ini pengelolaan RSI dipercayakan pada Yarsi.
“Dengan demikian Yarsi bisa menaikkan taraf pelayanan dan RSI bisa naik level. Bukan hanya tipe C, tapi naik ke level B bahkan kalau bisa ke level A,” ujar Masykur.
Terkait rekomendasi yang dikeluarkan pansus, ketua Fraksi Demokrat Wibowo Handoko menyatakan pihaknya mendukung hasil kerja pansus. Dalam hal ini, dia mendorong agar pemprov melaksanakan semua rekomendasi yang dikeluarkan oleh pansus.
“Bahkan kalau perlu dilakukan revisi pada perda untuk memperkuat posisi RSI,” sebut Bowo, sapaan karibnya.
Sementara itu Jahidin dari Fraksi PKB menuturkan, langkah hukum yang dilakukan pemprov patut untuk dihormati. Namun sampai keputusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht keluar, rekomendasi-rekomendasi yang menjadi keputusan DPRD Kaltim perlu untuk dilaksanakan.
“Kembali ke posisi hukum yang sebenarnya. Ada hak yayasan yang melekat, sehingga tidak bisa serta merta dihentikan perizinannya. Tidak boleh serta merta dipindahalihkan. Pansus telah melakukan konsultasi ke Kemendagri dan hasilnya jelas, tidak boleh mengesampingkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Jahidin.
Menanggapi keputusan DPRD Kaltim ini, Asisten III Pemprov Kaltim, Bere Ali menyatakan tetap melakukan proses banding. Menurutnya, keputusan DPRD adalah ranah politik. Sementara untuk administrasi perizinan adalah ranah hukum. Sehingga Pemprov tetap mengupayakan langkah banding. Dalam hal ini pihaknya menunggu keputusan hukum tetap atau inkracht.
“Harus inkracht. Hasil inkracht-nya seperti apa, itu yang kami ikuti. Sebelum ada inkracht tidak bisa, karena kami berpegang pada aturan,” papar Bere Ali.
Sedangkan Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Hermanto menyebut, sementara ini akan menerima dan menampung terlebih dahulu hasil rekomendasi dari DPRD Kaltim. Laporan pansus ini akan disampaikan kepada Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang sebelum nantinya diputuskan langkah apa yang akan diambil Pemkot Samarinda.
“Keputusan ini akan dirapatkan dengan Pak Wali Kota. Otoritasnya kan ada di beliau. Saat ini beliau sedang ada di luar kota,” tandas Hermanto. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post