• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pemprov Larang Mudik Lokal, Pemkot Bontang Beri Izin

by Fitri Wahyuningsih
5 Mei 2021, 19:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Wali Kota Bontang Basri Rase (tengah) memberikan keterangan pers terkait larangan mudik di kantor Dispopar Bontang. (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Wali Kota Bontang Basri Rase (tengah) memberikan keterangan pers terkait larangan mudik di kantor Dispopar Bontang. (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemprov Kaltim sempat memberi lampu hijau soal mudik lokal, alias mudik antardaerah di Kaltim. Namun sepekan jelang Idulfitri, kebijakan ini diubah. Pemprov memastikan mudik lokal dilarang. Ini sebagaimana termaktub dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltim tentang Tindak Lanjut Surat Edaran Penanganan Covid-19 Beserta Adendum 13/2021 dan Permenhub RI Nomor PM 13/2021 di Wilayah Kalimantan Timur.

Kendati dilarang Pemprov Kaltim, Pemkot Bontang rupanya tetap izinkan mudik lokal. Namun ada sejumlah persyaratan administratif yang mengikuti. Di antaranya, kewajiban mengantongi surat keterangan yang diterbitkan kelurahan tentang tujuan ke luar kota dalam masa pembatasan 6-17 Mei 2021. Juga, wajib miliki keterangan negatif Covid-19 tes rapid antigen.

Baca Juga:  KM Binaiya Siap Jadi Angkutan Mudik Lebaran

“Kalau punya dua syarat itu, silahkan saja mudik,” kata Wali Kota Bontang Basri Rase di hadapan media usai rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kantor Dispopar Bontang, Jalan Jenderal Sudirman, Tanjung Laut, Bontang Selatan, Rabu (5/5/2021) siang.

Aturan kurang lebih serupa diterapkan bagi warga luar kota yang hendak ke Bontang pada 6-17 Mei 2021. Mereka diwajibkan bawa keterangan rapid antigen negatif Covid-19. Kalau tanpa itu, mereka boleh masuk tapi dilarang keluar rumah. Harus isolasi 5 hari. Dan selama masa isolasi, bakal diawasi tim garda isoman di tingkat RT.

       BACA JUGA: Mudik Antarkota Dilarang, Gubernur Kaltim; Kecuali Bisa Nerobos

Baca Juga:  Polres Bontang Buka 6 Posko Pengamanan Mudik

Sementara untuk mudik antarpulau, Pemkot Bontang jelas melarang. Perjalanan ke luar kota diberi lampu hijau untuk beberapa orang. Pertama, mereka yang mau perjalanan dinas, ini harus disertai keterangan dari instansi terkait. Kedua, warga yang sakit, ini harus dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit. Ketiga, warga yang meninggal. Keempat, ibu yang melahirkan.

“Atas beberapa pertimbangan, maka kebijkan ini kami sepakati bersama,” kata Basri.

Lebih jauh, aturan pengetatan ini diambil otoritas setempat guna mengantisispasi lonjakan angka pengidap Covid-19 di Bontang. Pemerintah telah berkaca pada momen serupa tahun lalu, diketahui pengidap Covid-19 di level nasional hingga daerah melonjak usai hari libur nasional atau hari besar keagamaan.

Baca Juga:  Belum Ada Lonjakan Penumpang di Terminal Bontang

Pemerintah tak mau lengah. Saat ini penanganan virus corona di Bontang menunjukkan tren positif. Angka kesembuhan ada di angka 97 persen. Sudah tak ada kelurahan masuk zona merah.

“Kami tidak mau lengah. Jangan sampai mengulang apa yang terjadi di India. Begitu lengah sedikit, angka penyebaran langsung meledak,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: mudikMudik Antarkotamudik lokal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Masuk Bontang Wajib Rapid Antigen

Next Post

Penyekatan Tugu Selamat Datang Molor, Pengendara Masih Bebas Lalu Lalang

Related Posts

Wali Kota Bontang Larang ASN dan Pejabat Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik, Ada Sanksi Tegas
Bontang

Wali Kota Bontang Larang ASN dan Pejabat Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik, Ada Sanksi Tegas

18 Maret 2026, 11:41
Pengadaan Mobil Dinas untuk Pejabat Bontang Dikucur Rp 5,5 Miliar
Bontang

ASN dan Ketua RT di Bontang Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas

5 April 2024, 13:53
WASPADA!!! Sangatta Selatan Marak Pencurian 
Bontang

Arus Mudik, Polres Bontang Tingkatkan Patroli Antisipasi Pencurian Rumah Kosong

15 April 2023, 17:28
Tiket Pesawat dari Samarinda ke Surabaya dan Jogja Habis
Kaltim

Tiket Pesawat dari Samarinda ke Surabaya dan Jogja Habis

15 April 2023, 15:11
Pengamanan Mudik, Atensi di Jalan Poros Samarinda-Bontang
Bontang

Pengamanan Mudik, Atensi di Jalan Poros Samarinda-Bontang

14 April 2023, 14:07
Polres Bontang Buka 6 Posko Pengamanan Mudik
Bontang

Polres Bontang Buka 6 Posko Pengamanan Mudik

28 Maret 2023, 14:34

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Korupsi Bimtek Dishub Bontang: Jaksa Sebut Terdakwa Gerakkan Kasubag dan LPK untuk Perkaya Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.