• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

13 Kg Sabu Gagal Edar di Samarinda, Polisi Tangkap Dua Kurir

by BontangPost
19 Mei 2021, 20:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Kapolres Samarinda beberkan barang bukti. Tampak di belakang para tersangka.

Kapolres Samarinda beberkan barang bukti. Tampak di belakang para tersangka.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Samarinda menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram. Dua pria berperan sebagai kurir sabu tersebut, Burhanuddin alias Burhan dan Sari alias Raden diringkus.

Kapolres Samarinda Kombes Pol Arief Budiman menjelaskan pengungkapan kasus narkotika ini terbesar sepanjang sejarah oleh jajarannya dan semakin menguatkan ibukota Provinsi Kaltim menjadi incaran bandar narkoba.

“Saya menjabat disini (kota Samarinda) sudah hampir 1,5 tahun. Bersama tangkapan ini, barang bukti sabu yang disita sudah hampir 20 kilo. Jadi Samarinda memang menjadi lahan untuk bisnis narkoba,” kata Arif.

Tersangka Burhan dan Raden ditangkap di Jalan Letjen S Parman Kelurahan Gunung Kelua Samarinda pada hari Senin 17 Mei 2021 lalu. “Polisi pertama kali menangkap tersangka mulanya berhasil menyita 2,8 kilo sabu. Kemudian, dilakukan penggeledahan rumahnya ditemukan 10,7 kilo sabu. Sehingga total disita 13 kilo sabu,” kata Arief.

Baca Juga:  Sabu 1,5 Kilogram dan Ekstasi Gagal Edar di Bontang

Saat ditemukan, sabu di rumah kontrakan tersangka di Jalan Pemuda, terbagi dalam 8 bungkus plastik besar. Sabu ini hendak diedarkan di kota Samarinda.

“Para kurir sabu ini mau mengantarkan sabu karena dijanjikan akan diberikan 3 kilo sabu oleh pemilik narkoba yang kini sedang kami dalami,” kata Arif.

Kapolres Samarinda menjelaskan Burhan dan Raden dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara maksimal penjara seumur hidup. (myn)

Tags: kurir sabunarkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kuota Rombel Sekolah Negeri Belum Dipastikan

Next Post

Firli Didesak Mundur dari Ketua KPK

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.